News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sempat DPO, Kawanan Maling Motor Dibekuk

Sempat DPO, Kawanan Maling Motor Dibekuk


PRABUMULIH, SRINE.COM- Tertangkapnya Julianto Pratama (20) warga Jl. Sosial Kel. Majasari kec. Prabumilih Selatan menambah daftar panjang kasus pencurian dengan kekerasan diwilayah hukum Kepolisian Resort Prabumulih. 

Sempat masuk daftar pencarian orang (DPO), lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor Mio Soul milik Anopian (31) warga jend. Sudirman no. 080 rw. 004 Prabumulih barat, tepatnya pada hari sabtu 15  April 2017 diwilayah Jln. Jend Sudirman belakang SD No. 03/04 Kel. Prabumulih barat. 

Akhirnya , sang buronan harus pasrah ketika di tangkap Tim Khusus Gurita Polsek Prabumulih Barat saat sedang santai didepan rumah temanya diwilayah jln. Bukit barisan, Majasari Prabumulih Selatan, Minggu (25/12). 

Tertangkapnya julianto merupakan hasil pengembangan pihak kepolisian terhadap rekan pelaku Iwan setiawan (31) warga Jln. Bangau no. 67 rt. 01 rw. 01 kel. Tugu kecil yang kini sedang menjalani hukuman. 

Diketahui, kawanan ini terbilang mahir dalam menjalankan aksinya. Dalam waktu kurang dari sepuluh menit keduanya berhasil mencuri sepeda motor yamaha mio soul thn 2010 warna merah BG 2983 T milik Anopian (31), saat sedang diparkirkan korban dirumah temanya Eni Januarti warga jalan jend. Sudirman belakang SD No. 03/04 Kel. Prabumulih barat. 

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Sofyan Affandi, SH membenarkan penangkapan terhadap pelaku Julianto Pratama, Saat ini Tersangka diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat dan diancam kurungan penjara sesuai ketentuan pasal 363 KUHP. 

" Sebelumnya, jajaran kepolisian berhasi menagkap Iwan setiawan (31) yag kini sedang menjalani hukuman, selanjutnya menyusul Julianto Pratama (20). Saat ini pelaku Julianto masih menjalani tahap penyidikan, akibat ulahnya tersangka akan diganjar pasal yanh sama yaitu 363 KUHP, " tegas AKP Sofyan.  (Adt /Fdh) 

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar