News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tim Gurita Polres Prabumulih Bekuk Spesialis Maling Motor

Tim Gurita Polres Prabumulih Bekuk Spesialis Maling Motor

PRABUMULIH, Srine. Com - Adian Febri alias Bimbi (37), warga Jl Mayor Iskandar Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara yang merupakan spesialis Curanmor, akhirnya berhasil di bekuk kepolisian Resor Prabumulih diwilayah persembunyian pelaku di Desa Darmo Kabupaten Muara Enim, Jumat (26/1) sekitar pukul 01.15 Wib. 

Diketahui sebelumnya, Pelaku melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna hijau BG 2574 CI milik Fahrur Rozi (44) warga Griya Sejahtera 2 Rt 11 Rw 05 Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. 

Berdasarkan laporan korban Fahrur Rozi kepada pihak kepolisian. Saat itu dirinya sedang mengajar Ngaji di masjid Roudhatul Jannah yang berlokasi di jalan Cendrawasih RT 06 Rw 05 Kel Gunung Ibul, Prabumulih Timur, tepatnya tanggal 16 januari 2018 lalu. Ketika hendak pulang, dirinya mendapati motor yang biasa digunakan untuk pergi mengajar ngaji yang terparkir dihalaman masjid Nurul jannah telah hilang di bawa kabur sang spesialis. 

Menindak lanjuti laporan tersebut,Timsus Gurita Polres Prabumulih yang dipimpin Bripka Suripto bersama Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur melakukan serangkaian proses penyidikan. Hanya berselang beberapa hari, tim khusus kepolisian ini, berhasil membekuk pelaku di tempat persembunyianya yang berada di Desa Darmo Kab Muara Enim. 


Dari intrograsi awal petugas kepolisian,  pelaku mengaku sepeda motor tersebut telah dijualnya kepada Apriadi warga Perumnas Sukajadi Kota Prabumulih seharga Rp 2.000.000,-. Mengetahui hal itu, petugas langsung melakukan pencarian untuk mendapatkan BB ranmor tersebut. Tanpa ada perlawanan Apriadi menyerahkan motor yang dibelinya dari pelaku. Saat ini Pelaku berikut penadah dan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau diamankan di mapolres Prabumulih. 

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Eryadi Yuswanto, S.H., M.H menyampaikan saat ini kedua pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau BG 2574 CI kita amankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

" Saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut, belum diketahui secara pasti apakah pelaku ini pemain tunggal atau merupakan komplotan sindikat pencurian motor yang sering meresahkan masyarakat kota Prabumulih, " Ujar AKP Eryadi.(ada) 

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar