News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Diduga Lakukan Penganiayaan,Oknum Kades Dipolisikan

Diduga Lakukan Penganiayaan,Oknum Kades Dipolisikan

PALI,SRINE.Com- Kepala Desa (Kades) Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI Sumatera Selatan (Sumsel) Rahman, resmi dilaporkan Meriyanto Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) setempat ke pihak Kepolisian, Sabtu (6/10/2018) Siang.

Diketahui, laporan Nomor LP.B/62/X/2018/SUMSEL/RES ME/SEK T.ABANG ini adalah buntut dari adanya Dugaan Tindakan Pemukulan yang dilakukan oleh Rahman Sang Kades terhadap Meriyanto ditempat keramaian pada Hari Selasa (2/10/2018) Malam.

Penuturan kepada Wartawan saat dikonfirmasi Meriyanto mengatakan, kejadian bermula pada saat itu dirinya sedang ngobrol bersama teman - temanya usai makan ditempat orang hajatan, entah bagaimana tiba - tiba Rahman Sang Kades datang memanggil dirinya dan langsung memukul Kepala dari arah depan tepatnya disebelah kanan.

"Lah lame nia luat same Kau ni (sudah lama benci sama kamu ini.red)", ujar Meriyanto menirukan ucapan Rahman kepada Wartawan, di Mapolsek Tanah Abang, Sabtu (6/10/2018).

Selain itu, dugaan Pemukulan tersebut dibenarkan oleh Rolan (34) salah satu Saksi Mata yang melihat pada saat kejadian berlangsung yang dilakukan oleh Rahman terhadap Meriyanto ditempat keramaian.

"Aku tau persis dan melihat itu, karena pada saat kejadian Meriyanto dekat sama Saya, usai makan kami ngobrol, tidak tau apa - apa, tiba - tiba Pak Kades datang memanggil Meriyanto dan memukulnya, melihat hal itu Kami langsung melerainya," terang Rolan.

Sementara Terlapor Rahman Sang Kepala Desa Harapan Jaya ketika dikonfirmasi Wartawan, menyangkal adanya Pemukulan yang dilakukan olehnya terhadap Meriyanto, karena menurutnya pada Malam itu dia hanya menegur dan tidak ada kekerasan.

"Tidak ada Pemukulan, yang ada hanya menegur, mengapa Saya tegur karena ada asap pasti ada api, kalau tidak ada salah mana mungkin saya menegur, saya masih waras dan belum gila", jelasnya Via Handphone.

Terpisah, Kapolsek Tanah Abang AKP Sofyan Ardani membenarkan telah menerima Laporan Tindak Pidana (351 KUHP) Dugaan Penganiayaan yang dilakukan Kepala Desa Harapan Jaya tehadap Meriyanto, Sabtu (6/10/2018) Siang. Namun, menurutnya, kasus ini masih dalam proses.

"Ia benar Kita sudah menerima Laporan dari Meriyanto atas Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan oleh seorang Kepala Desa Harapan Jaya, tapi kasus ini masih dalam proses dan Kita menunggu Hasil Visum dari Dokter", sebut Kapolsek dari balik HP nya saat dikonfirmasi.(Redy. S)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar