News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kominfo OKI Himbau Bermedsos Dengan Bijak dan Tolak Berita Hoax

Kominfo OKI Himbau Bermedsos Dengan Bijak dan Tolak Berita Hoax

Kayuagung, SRINE.Com--Berbagai postingan yang dimuat Media Sosial (Medsos) mampu memberikan dampak yang sangat besar dan dapat menimbulkan efek negatif dan positif.

Sehubungan hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Dwi Zulkarnain SH, MSi mengatakan, bahwa masyarakat khususnya warga yang ada di Bumi Bende Seguguk untuk dapat secara bijak menggunakan media sosial dan menolak berita Hoax.

Dwi Zulkarnain menyarankan agar masyarakat dapat lebih menelaah atau men-sharing terlebih dahulu terkait berbagai aktivitas di dunia maya. Sebab saat ini telah diberlakukan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

“Silahkan gunakan media sosial dan gunakanlah secara bijak dan jangan lupa menolak berita hoax, pasalnya sangat jelas, dimana salah satu pasal menyatakan sanksi terhadap mereka yang menyebarkan berita Hoax dan ujaran kebencian,” ujarnya

Menurutnya, media sosial sering kali digunakan untuk mencari keuntungan sepihak dengan cara memproduksi konten hoak. Informasi hoak yang antara lain berisikan berita kebohongan, fitnah, isu, bahkan umpatan dan caci maki yang tidak jelas.
" Dengan ditemukannya informasi bohong atau hoak yang tersebar luas dan bebas di Media Sosial membuktikan bahwa masyarakat belum bijak menggunakan Media Sosial. Dengan membagi informasi yang kurang penting dan pada akhirnya menimbulkan perdebatan. Bahkan terkadang informasi tersebut dianggap benar dan dipercayai oleh sebagian masyarakat apalagi sebentar lagi kita akan Pileg dan Pilpres. Sehingga perlu pemikiran yang bijak karena bila salah sedikit dampaknya luar biasa, menimbulkan keresahan di mana-mana" ungkapnya

Dwi menjelaskan bahwa untuk kewenangan internet itu sendiri, menyaringnya adalah di tingkat pusat, semua terfokus di Kemenkominfo. Oleh karena itu di Kabupaten OKI ini hanya bisa mengusulkan ke pusat untuk menyaring dan memblokir situs yang menyebarkan hoax.

"Kami memonitor perkembangan dan media masa di Kabupaten OKI ini dan hanya memonitor saja, kalau blokir itu kewenangan pusat," tuturnya.

Disebutkan Dwi hingga kini, belum ada Kabupaten OKI untuk merekomendasikan situs atau media sosial ke Kemenkominfo pusat. "Belum ada sejauh ini kewenangan khusus, karena kami tidak diberikan kewenangan untuk menangkal, dan oleh karena itu kita masih menunggu saja, dan pusat semuanya terfokusnya untuk menangkal tersebut,"  pungkas Dwi.

Dirinya menambahkan sejauh ini Diskominfo Kabupaten OKI, melakukan sosialisasi dan menginformasikan ke masyarakat agar jangan dipercaya dan jangan diikuti jika berita hoax di media sosial. Karena itu kita melalui radio dan media untuk menghindari berita hoax.

"Termasuk kita sosialisasikan bagaimana caranya kita menggunakan internet secara postif ke masyarakat dan itu sudah kami laksanakan, dan banyak yang sudah kami berikan penyampaian sosialisasi ini," tegasnya.

Dwi menambahkan, himbauan serta seruan agar menggunakan media sosial dengan bijak terus digencarkan. Masyarakat diharapkan dapat memilah-milah informasi dengan cerdas dan tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum jelas valid atau tidaknya.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar