News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pengendara wajib Lengkapi Surat dan Atribut Kendaraan

Pengendara wajib Lengkapi Surat dan Atribut Kendaraan

Kayuagung, SRINE.Com--Selama 12 hari, tepatnya mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018 mendatang seluruh kepolisian diseluruh Indonesia menggelar Operasi Zebra termasuk Polres Ogan Komering Ilir (OKI).

Dengan begitu, Para pengendara dihimbau agar melengkapi surat – surat kendaraannya serta atribut dalam berkendara jika tidak mau terjaring razia tersebut. Karena pada razia ini para pelanggar tidak lagi hanya diberikan teguran tetapi akan tindak tegas berupa tilang.

Ada tujuh (7) pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran pada Operasi Zebra tahun 2018. Pasalnya, 7 pelanggaran ini dianggap paling berpotensi menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Ade Harianto SH MH saat gelar pasukan di Mapolres OKI, kemarin.

Kasatlantas Polres OKI AKP Ricky Nugraha S.Ik saat diwawancarai usai apel gelar pasukan Operasi Zebra 2018 yang dilaksanakan di halaman Mapolres OKI, Selasa (30/10) pagi menegaskan bahwa untuk para pengendara yang melanggar dan terjaring dalam operasi tersebut akan diberikan tindakan tegas berupa tilang, bukan lagi teguran.

“Terkait lokasi dalam pelaksanaan operasi zebra 2018 kali ini, kita bukan hanya akan melakukan razia di tempat-tempat yang biasanya dilakukan razia seperti di Kecamatan Kota Kayuagung melainkan juga akan melakukan razia di tempat yang jarang tersentuh oleh razia Polantas,”kata kasat.

Artinya, Lanjut kasat, Kalau untuk lokasi akan pindah-pindah, kita akan menyentuh juga tempat-tempat yang jarang tersentuh oleh Polantas. Nanti kita akan berkoordinasi dengan Polsek-polsek di wilayah Kabupaten OKI, intinya bagi para pengendara silahkan patuhi aturan-aturan yang ada untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas.

Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH., MH saat dikonfirmasi menjelaskan, Ada tujuh (7) pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran pada Operasi Zebra tahun 2018. Pasalnya, 7 pelanggaran ini dianggap paling berpotensi menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

“7 pelanggaran prioritas itu adalah pengemudi yang menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi di bawah umur, pengemudi motor yang berboncengan lebih dari satu, pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang menggunakan narkoba atau mabuk, dan pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan,”ungkap Kapolres.

Lanjut Kapolres, Jadi untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang lebih baik, Polri didukung dan melibatkan seluruh stakeholder lainnya dalam menggelar Operasi Zebra 2018 supaya dapat diambil langkah yang komprehensif. Termasuk sebagai upaya cipta kondisi Operasi Lilin 2018 dalam pengamanan Natal dan tahun baru.

“Tadi kita sudah melaksanakan Apel gelar pasukan, untuk melihat sejauh mana kesiapan personil serta sarana dan perlengkapan lainnya. Dengan begitu diharapkan kegiatan operasi ini dapat berjalan dengan optimal serta dapat berhasil sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan,” tandas Kapolres.(Nil)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar