News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD OI Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Pandangan Fraksi Tentang RAPBD 2019

DPRD OI Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Pandangan Fraksi Tentang RAPBD 2019

INDRALAYA(OI) SRINE COM -  DPRD OI menggelar rapat paripurna XI tahun sidang 2018.Jumat(23/11/18) Bertempat diruang Rapat Paripurna, Kompleks Perkantoran Terpadu(KPT) Tanjung Senai.Rapat langsung dipimpin oleh Ketua DPRD OI, Endang PU Ishak mengagendakan pandangan umum Fraksi tentang pembahasan RAPBD Tahun 2019,Bupati Ogan Ilir Di Wakili Oleh Assisten II Muksin Abdullah

Dalam tanggapan dan pandangannya pada pokok- pokok pikiran RAPBD Tahun 2019, Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Ketua Fraksi, M Ikbal, meminta agar Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Supaya  mengkaji ulang proyek pembangunan yang dinilai tidak sesuai kualitas dan kuantitasnya, selain itu, pejabat yang ditunjuk untuk mengerjakan disesuaikan dengan tufoksinya dan jabatan dipegang oleh ahlinya.

Sementara pandangan umum Fraksi Nasdem yang dibacakan oleh Ketua Fraksi Afrizal, menyoroti tentanh belanja daerah, dimana fraksi Nasdem meminta untuk mengedapankan skala prioritas agar tidak menambah hutang pokok Pemerintah Kabupaten OI pada tahun anggaran berjalan.

Untuk sektor PAD di masing – masing OPD, Nasdem meminta agar OPD terkait bekerja ekstra agar target PAD tercapai, sehingga pembiayaan daerah tidak mengalami defisit dan tetap kondusif, kata Afrizal.

Selanjutnya Fraksi PAN yang dibacaka oleh Mulyadi Abdullah dan Fraksi PPP yang dibacakan oleh jubir Armin Haryadi, menilai masih belum terciptanya struktur APBD yang kredibel dan terukur, diharapkan pemerintah bisa memanfaatkan pendapatan yang ada secara optimal agar belanja mencapai skala prioritas untuk kepentingan rakyat, ujarnya.

Kemudian, pandangan Fraksi Berkibar yang disampaikan oleh Kusharyadi ALun, menyoroti tentang penetapan titik lokasi Proyek di OPD seperti Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan maupun OPD lainnya.

Dalam hal ini Fraksi Berkibar meminta OPD terkait lebih profesional dalam penempatan lokasi sesuai yang tertuang dalam APBD, sehingga bisa dipertanggungjawaban letaknya dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Hal lain yang menjadi bahasan Fraksi Berkibar adalah terkait penyelenggara dan pengawasan Pemilu terhadap ASN dan penyelenggara Negara lainnya, karena sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku, ASN harus bersikap netral pada pemilu 2019.

Selanjutnya masalah kekosongan jabatan Wakil Bupati Ogan Ilir yang tak luput dari perhatian fraksi, diminta agar dibahas sebagaimana mestinya.

Ketua DPRD Kab OI, Endang PU Ishak selaku pimpinan sidang berpesan Kepada Bupati Ogan Ilir untuk menjawab pandangan umum fraksi, sebagai pokok pikiran yang tertuang tersebut, pada Senin 26 Nopember 2018, “Sidang di skors hingga hari Senin mendatang untuk mendengar jawaban Bupati pada pandangan umum fraksi,” ujarnya.

Rapat Paripurna DPRD OI dihadiri oleh Asisten II mewakili Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam, anggota DPRD, Kepala OPD, Ormas dan awak Media cetak maupun Online.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar