News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Jaksa Sahabat Desa Siap Kawal dan Amankan Implementasi Dana Desa

Jaksa Sahabat Desa Siap Kawal dan Amankan Implementasi Dana Desa

KAYUAGUNG ,SRINE. Com– Bupati OKI, Iskandar SE menekankan kepada seluruh kepala desa (Kades) yang ada di Kabupaten OKI agar mampu mengelola dana desa secara transparan dan berpesan untuk berhati-hati menggunakan dana desa. Hal tersebut disampaikan Iskandar pada acara sosialisasi TP4D di Kecamatan Tanjung Lubuk OKI, kemarin.

Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H. Iskandar, SE mengapresiasi program jaksa sahabat desa yang dicanangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir Sumsel.

“Semangat kita semua sama yaitu memajukan desa, untuk itu saya mengapresiasi program bapak Kajari. Dana desa itu harus dikelola dengan transparan, dan terbuka. Kalau ada kepala desa yang tidak tau, lebih baik bertanya,” ungkapnya.

Program jaksa sahabat desa adalah upaya Kejaksaan Negeri OKI untuk mengawal dan mengamankan implementasi dana desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), agar terlaksana dengan baik melalui penerangan hukum dan sosialisasi Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) kepada seluruh kepala desa (kades) se-Kabupaten OKI.

Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H. Iskandar, SE mengingatkan kepada para Kades untuk berhati-hatilah menggunakan dana desa, libatkan masyarakat dalam perencanaan hingga pelaksanaannya, pungkasnya.

Sementara itu, Kajari OKI Ari Bintang Prakoso Sejati mengatakan, tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada para kepala desa dalam mengelola dan menggunakan dana desa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kegiatan tersebut dilakukan secara bertahap terhitung mulai 12 Nopember hingga 16 Nopember 2018, yang dipusatkan di berbagai kecamatan dalam Kabupaten Ogan komering Ilir. Kita berharap seluruh pihak di desa untuk bersama-sama membangun, baik SDM maupun sumber daya lain yang dapat dilakukan untuk kemajuan desa, terkait pendidikan, kesehatan, dan bumdes. Dalam kegiatan ini kita juga melibatkan BPJS, Bank BRI, Bank Mandiri dan Inspektorat OKI,” tuturnya.

Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H. Iskandar, SE berpesan melalui sosialisasi ini menjadi sarana informasi bagi para kepala desa bila ada kendala atau yang tidak dimengerti mengenai peraturan yang ada dapat ditanyakan ke tim TP4D.

“Agar para kades tidak ragu-ragu untuk melaksanakan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).  Jika ditemukan kendala, Kejaksaan siap untuk bersama-sama memberikan solusi bagi desa, dengan sejak dini memberikan upaya-upaya preventif agar potensi-potensi desa dapat dikembangkan bagi seluruh masyarakat desa secara berkelanjutan,” pungkasnya

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar