News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPM-PTSP OKI Launching e-PTSP Si Cantik Cloud, OSS

DPM-PTSP OKI Launching e-PTSP Si Cantik Cloud, OSS

-Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu Untuk Publik

Kayuagung, SRINE. Com--Pemerintah Kabupaten OKI, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten OKI  menggelar Launching Aplikasi e-PTSP Online Single Submission (OSS). Sebagai upaya memberikan kemudahan pelayanan perizinan yang berlangsung di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Kayuagung, Selasa (4/12/2018).

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP, Ir Asmar Wijaya, MSi, sebelum diresmikan OSS telah melayani lebih dari 200 perizinan. Bahkan untuk memberikan layanan prima DPMPTSP OKI memiliki trobosan layanan Service on the Spot (SOS). Pelaksanaan launching aplikasi tersebut bertujuan untuk meresmikan penyelenggaraan sistem elektronik dalam Pelayanan Perizinan di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten OKI, sebagai upaya meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan aparatur terhadap masyarakat khususnya urusan pelayanan administrasi pemerintah bidang perizinan dan non perizinan, serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non-perizinan kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu.

“Sistem ini sudah kami laksanakan sebelumnya namun setiap sistem pasti ada kendalanya apalagi menyangkut geografis OKI yang luas. Untuk itu kita miliki produk layanan perizinan on the spot (SOS) dimana petugas yang mendatangi masyarakat yang ingin membuat izin” ujarnya.

Asmar menambahkan, didalam launching aplikasi e-PTSP Dinas Penanaman Modal, sedang melakukan upaya-upaya perbaikan dalam rangka memberikan kemudahan dalam proses pelayanan penerbitan perizinan dan non perizinan, diantaranya Memperbaiki SOP Pelayanan penerbitan perizinan dan non perizinan yang ada  mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 138 Tahun 2017, Mengupayakan pengintegrasian data baik dengan Disdukcapil, BPJS serta Perpajakan, seluruh perizinan dan non perizinan dapat dilimpahkan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus pembuatan izin dan non izin, serta Mengupayakan penyederhanaan jenis pelayanan perizinan dan non perizinan serta prosedur untuk meningkatkan mutu pelayanan dan daya saing daerah.

" Melalui layanan ini masyarakat yang ingin mengurus perizinan tidak perlu lagi datang ke kantor, cukup klik layanan tersebut. Maka permohonan perizinan bisa diproses", katanya

Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumsel, Ir. Amiruddin M.Si mengatakan, pelayanan e PTSP prima memiliki maklumat di pemerintah daerah mengaktifkan sistem online. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tidak dibebani target retribusi daerah.
untuk mendorong pemerintah menerbitkan oss pelaku usaha dapat no induk usaha. FPN PTSP OKI, paling rajin menyampaikan laporan, 2018. Si Cantik ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa kerjasama dan dukungan dari OPD ataupun dinas terkait. sehingga diperlukannya kesiapan baik perangkat maupun sumber manusianya.

Bupati OKI, Iskandar SE mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut, yang dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang good govermance melalui peningkatan pelayanan publik di Kabupaten OKI. Bahwa dalam zaman globalisasi sekarang ini dituntut cepat tepat dan akurat. Maka itu hendaknya dunia usaha mampu memperbarui informasi pengetahuannya, kalau sampai masyarakat tidak mengikuti kemajuan informasi dan teknologi, maka mereka akan tertinggal.

" Perkembangan teknologi informasi semakin pesat. Kita tentu harus bergegas tidak boleh tertinggal. Untuk itu saya mengapresiasi langkah Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang telah menerapkan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik” pungkasnya.

Iskandar juga mengingatkan dibalik kecanggihan teknologi informasi ada manusia, ada SDM, “Oleh karena itu, Saya meminta pelaksanaan sistem ini juga diikuti dengan peningkatan kualitas dan kapasitas SDM kita agar lebih tanggap, lebih responsif. Dengan semakin mudahnya layanan perizinan, masyarakat akan taat pada aturan.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar