News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pelaku Curas di Kecamatan Lempuing, Berhasil di Bekuk Polres OKI

Pelaku Curas di Kecamatan Lempuing, Berhasil di Bekuk Polres OKI

Kayuagung, SRINE.com-Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Satuan Opsnal Polsek Kecamatan Lempuing berhasil mengungkap kasus perkara pencurian dengan tindak kekerasan (curas) di wilayah hukum Polsek Lempuing, dengan berdasakan  LP/B-04/I/2019/sek.lempuing Tanggal 25-01-2019, dan LP/B-05/I /2019/ sek. Lempuing tanggal 28-01-2019.

Dalam kasus ini, petugas berhasil menangkap salah seorang pekerja swasta, Samsudin alias Sudin Bin Samsul Bahri (17) warga Dusun 1 Desa Tebing Suluh Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI, yang sebelumnya tersangka pernah dihukum dalam perkara senjata tajam (sajam) yang ditangani oleh Polsek Mesuji dan baru menghirup udara bebas selama 1 bulan ini.

Menurut laporan yang diterima, pada hari Senin (4/2/2019) sekira pukul 10.00 WIB, anggota Opsnal Polsek Lempuing mendapatkan informasi tentang keberadaan yang diduga pelaku curas yang telah menjadi target operasi (TO).

Mendapat informasi tersebut, anggota Opsnal Polsek Lempuing yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Zendra K. SH, segera melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat dilakukan penangkapan, ditemukan 1 bilah pisau yang diselipkan pelaku di pinggang sebelah kiri.

Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka, pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan tindak kekerasan tersebut, sesuai dengan 2 LP yang disebutkan di atas.

"Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syahputra SH MH SIk melalui Paursubag Humas Polres IPDA Suhendri, membenarkan adanya penangkapan tersangka pencurian dengan tindak kekerasan tersebut. Dan sekarang tersangka beserta barang bukti (BB) diamankan di Polsek Lempuing untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap Suhendri.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar