News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polisi Gadungan Lakukan Pungli, Berakhir Di Sel Tahanan

Polisi Gadungan Lakukan Pungli, Berakhir Di Sel Tahanan

Prabumulih, SRINE. Com--Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, SIK,MH , Sabtu ( 23/2 /19) sekitar jam 00.30 Wib memimpin langsung penangkapan Tiga pelaku pungli kendaraan angkutan yang melintasi Prabumulih. Uniknya lagi salah satu pelaku menggunakan atribut Polri.

Ketiga pelaku ditangkap di Simpang Tugu Air Mancur Jln. Jenderal Sudirman Kel. Gunung Ibul kota Prabumulih tersebut adalah, Ongki Wardana (22),beralamat di Jln. Letnan Munandar Rt.06 Rw.01 Kec. Pbm Barat kota Prabumulih,Imam Aswari (21) warga  Jln. Kopral Toya No. 057 Rt.002 Rw.004 Kel. Pasar II Kec. Prabumulih Utara kota Prabumulih,Deni Sukri ( 41)Pedagang,tinggal di Kel. Karang Raja Kec. Pbm Timur kota Prabumulih.

"Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku adalah,
Uang Hasil Pungli Sejumlah Rp. 50.000,- yang didapat dari Pelaku a.n Deni Sukri.
 Uang Hasil Pungli Sejumlah Rp. 28.000,- yang didapat dari Pelaku a.n Ongki Wardana dan
Uang Hasil Pungli Sejumlah Rp. 4000,- Serta Atribut TNI POLRI yang didapat dari Pelaku a.n Imam Aswari",Kata AKBP Tito Hutauruk saat Konferensi Press, Sabtu (23/2/19).

Masih kata Tito, Saat ini para pelaku pungli telah diamankan di Mapolres Prabumulih guna dilakukan pemeriksaan, perkembangan lanjut akan segera dilaporkan.

"Ketiga pelaku sudah dikenakan penindakan,"Tegas Tito.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar