News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Prabumulih Ringkus ' Pemetik' Motor Asal PALI

Polres Prabumulih Ringkus ' Pemetik' Motor Asal PALI

Prabumulih,SRINE. Com--Tampaknya pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sudah tidak memilih lagi wilayah operasinya, untuk itu masyarakat lebih hati-hati lagi mempertebal keamanan kendaraannya saat parkir.

Seperti Jun Taiwan (46) warga Jalan Taman Murni Gang Masjid II No.149 Rt.01 Rw.03 Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih pada Jumat (17/1/2019) lalu sekitar pukul 08.00 WIB,harus menderita kerugian Puluhan Juta Rupiah karena  satu unit sepeda motor honda Vario Techo 125 CBS miliknya raib dipetik kawanan Curanmor. Saat diwarung ternyata kunci kontaknya masih tertinggal dimotor.

Satu dari Dua pelaku warga Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil dibekuk Tim buru sergap (buser) Polres Prabumulih  yang beraksi di depan Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih, Selasa dini hari (26/2/2019) sekitar pukul 02:30 WIB.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk SH SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH membenarkan jika
Pelaku bernama Alvin Fernando (18) warga Lingkungan 2 Talang Ujan Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI berhasil diamankan.

"Pelaku berhasil dibekuk di Banten 2 Plaju Palembang saat istirahat di Kost-kost", ungkapnya.

Ditambahkannya, Salah satu rekan pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang inisial AG (18) warga Lingkungan 2 Talang Ujan Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI air sedang diupayakan pengejaran.

 "Selain pelaku, turut juga diamankan satu unit sepeda motor Honda Vario Techo 125 CBS bernopol BG 3413 CR untuk proses penyelidikan lebih jauh. Atas kejadian tersebut, pelaku dapat dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana selama 6 tahun kurungan penjara,” Tutup AKP Abdul Rahman.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar