News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Warga 13 Desa di Rambang Dangku Gelar Aksi Tuntut PT MHP Perbaikan Jalan

Warga 13 Desa di Rambang Dangku Gelar Aksi Tuntut PT MHP Perbaikan Jalan

 Muara Enim ,SRINE. Com---Ratusan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM  ) Gempar beserta warga di13 Desa  dalam kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim  menggelar Demonstran  damai berlangsung di Desa Gemawang tepatnya di pertigaan Desa Aur Duri Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim, Sabtu (02/2/2019).

Unjuk rasa ini dalam rangka menuntut PT MHP untuk memperbaiki jalan dari Simpang TEL menuju Suban Jeriji dengan jarak sekitar 45 kilometer.

"Karena jika panas, berdebu,  mengganggu kenyamanan masyarakat. Kalau musim hujan kondisinya lebih parah lagi,"  ungkap Ketua LSM Gempar Muslim.

Selanjutnya Muslim juga menyampaikan tuntutan terkait penggusuran kebun warga oleh PT MHP tanpa melalui proses pengadilan.

Juga soal  penyerobotan lahan hutan oleh PT MHP di luar Hak HPHTI serta ukur ulang luas wilayah HPHTI PT. MHP Sesuai SK Menhut No. 038 tahun 1996, perbaikan jalan Desa /Jembatan/ Gorong gorong melalui dana CSR Perusahaan yang ada, serta pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Menjawab pertanyaan tersebut GM PT MHP Harmadi Panca Putra melalui Manager PT HMP Topan  menyampaikan, soal tuntutan yang disampaikan akan dibahas oleh Perusahaan.

Terkait dengan penerimaan tenaga kerja lokal,  dia mengatakan bahwa perusahaan selalu open data, dan disesuaikan dengan persentase ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri pula oleh asisten I bidang pemerintahan dan kesra serta beberapa perwakilan kepala OPD kabupaten Muara Enim.

Sementara salah satu calon anggota legislatif dari partai Hanura nomor urut (2) Dapil 2 (Kecamatan Rambang Dangku, Rambang Lubai dan Lubai Ulu)  Elvandes HM SH sangat mengapresiasi apa yang menjadi dasar tuntutan masyarakat 13 desa tersebut berdasarkan petunjuk dan aturan hukum yang ada.

Ditegaskan Elvandes bahwa  pihak perusahaan juga harus memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

"Perusahan wajib  menyalurkan CSR dengan cara  duduk bersama untuk menyelesaikan tuntutan masyarakat, sebaliknya di lain sisi perusahaan juga perlu dilindungi dengan jaminan telah memberikan kontribusi berupa pajak kepada pemerintah baik tingkat provinsi maupun kabupaten Muara Enim," ujarnya. (Edward)
   

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar