News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Astaga,...Suami Ini Tega Siram Air Keras Ke Istri Mudanya Sendiri

Astaga,...Suami Ini Tega Siram Air Keras Ke Istri Mudanya Sendiri



Prabumulih,SRINE.Com--Evan Zaputra (32) beralamat Desa Cambai diadukan ke Polres Prabumulih dengan LAPORAN POLISI No : LP/B/59/lll/2019/Sumsel/RES PRABUMULIH, TGL. 11 Maret 2109 atas perkara penganiayaan berat dengan menyiram Asam Cuka  kepada M (17) yang merupakan istrinya keduanya sendiri.

Peristiwa penyiraman tersebut terjadi Senin (11/3/19) sekitar Pukul 7.00 Wib  di
rumah korban Jalan Llngkar Rt 002 Rw 003 Kel. Cambai Kec. Cambai Kota Prabumulih.

Awalnya ,pelaku  kesal dan sakit hati karena korban keluar rumah tanpa izin dari pelaku.lalu pelaku masuk kedalam kamar ,pada saat korban sedang tertidur Pulas,kemudian pelaku langsung menyiramkan cairan asam Sulfat (asam cuka)ke korban.akibatnya korban mengalami luka bakar dibagian punggung (luka berat).

Waka Polres Prabumulih ,Kompol Harris Adibrata menjelaskan,selasa 12 Marat 2019 pukul 17.00 wib Tim Opsnal Poltes Prabumulih mendapatkan infomasi keberadaan pelaku dikota palembang. kemudlan tim opsnal langsung menuju kota palembang tepatnya disalon KIKI J1. Makarebet Kecematan Alang Alang Lebar Palembang.


"Pukul 20.30 Wb pelaku berhasil Kita amankan.selain pelaku Kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa plastick yang masih ada cairan kimia (Asam Sulfat) ,Satu lembar seprei  dan kasur.  Pelaku dijerat dengan Pasal 355 KUHP dengan ancaman hukuman 12 Tahun Penjara",Tegas Kompol Harris Adibrata saat Press Release ,Rabu (13/3/19).

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar