News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Wawako Prabumulih Harap Pejabat Yang Dilantik Dapat Jaga Amanah Dengan Penuh Tanggung Jawab

Wawako Prabumulih Harap Pejabat Yang Dilantik Dapat Jaga Amanah Dengan Penuh Tanggung Jawab

PRABUMULIH,SRINE---Pemerintah Kota  Prabumulih merotasi pejabat struktural
Eselon II 8 orang,Eselon III 79 orang ,Eselon IV 187 dan Fungsional sebanyak 32 orang.

Pelantikan 306 pejabat tersebut yang tertuang dalam Keputusan Walikota (Wako) No 341/KPTS/BKPSDM.III/2019, 24 Juni 2019 tersebut dilakukan langsung Wakil Walikota Prabumulih,H Andriansyah Fikri SH di Pendopoan Rumah Dinas Walikota Jalan Sudirman KM-6 Prabumulih Timur,Senin (24/06/2019).

Untuk pejabat Eselon II setingkat Kepala OPD yang dimutasi diantara nya :
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Drs Aris Priadi SH MSi di percaya sebagai Asisten I,sedangkan posisi yang ditinggalkannya di isi oleh Fauzan Akmal SSTP Msi yang sebelumnya menjabat Camat Prabumulih Selatan.

Sedangkan Kepala DPPKBP2A Drs HM Ali MSi ditinjuk menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) menggantikan A Rasyid SE MM yang dipercaya menjadi Staff Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ir H Pribadi C Suroso sendiri berpindah menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).


Selain itu,Sekretaris Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (DKOP) Joko Firdaus SPd menjadi Kepala DKOP defenitif,Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) A Zahedi SPd MM dipromosikan sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) digeser menjadi Staff Ahli Wako Bidang Politik dan Pemerintahan.


Untuk jabatan eselon III yang bergeser. Antara lain; Sekretaris Camat Prabumulih Utara Joni Panhar ST diangkat sebagai Camat Prabumulih Utara, Sekretaris Camat Prabumulih Selatan Sukarno SH juga diangkat sebagai Camat Prabumulih Selatan, Kabid Tata Kota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) M Sanjay Yunus SH MH mendapatkan posisi kembali sebagai Kabag Hukum dan Perundangan-Undangan.


Sementara itu, jabatan eselon IV dimutasi. Diantaranya:Kasi Pembangunan Kelurahan Anak Petai Inggit Damayanti SE mendapatkan promosi sebagai Lurah Majasari, Pelaksana BKD M Sulaiman SH dipercaya sebagai Lurah Sindur, Pelaksana Disperindag Gunawan Nopindra SE diamanati sebagai Lurah Karang Raja, Kasi Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Pasar I Eka Apriyani SPd dipercaya sebagai Lurah Pasar I,


Dalam sambutannya,Wakil Walikota (Wawako), H Andriansyah Fikri SH minta agar pejabat dilantik bisa melaksanakan tugas yang dipercayakan dengan sebaiknya dan penuh tanggung jawab.

"Jabatan ini setiap saat bisa berubah,jadi kita percayakan sementara. maka  sebagai perpanjangan  tangan pemerintah kota,peliharalah jabatan tersebut dengan amanah dan dalam bentuk pelayanan masyarakat yang baik"ujar Fikri.



Wawako juga menyebutkan,pelantikan  merupakan hal biasa dan salah satu bagian dari penyegaran dalam organisasi.

"Jawab kepercayaan Wako dan Wawako dan implementasikan visi dan misi menuju Prabumulih yang Prima dan Berkualitas",Kata Orang Nomor Dua Seinggok-Sepemunyian ini.


Tak lupa Fikri menyampaikan permohonan maaf karena jabatan yang diamanatkan ada yang tidak sesuai ,karena tuturnya ,semua telah melalui proses pertimbangan yang matang.karena itu tidak boleh ada matahari kembar di suatu dinas karena  tongkat komando sifatnya berjenjang.

 "Yang berani besebrangan dengan Ridho-Fikri, pertahankan dan jangan mengemis jabatan. Laksanakan dengan sebenarnya, sesuai aturan dan ketentuan. Jangan ikut politik, kepercayaan dan amanat diberikan untuk membangun kota Prabumulih.jadi Kepala Dinas (Kadis) dan Sekretaris Dinas (Sekdis), harus seiring sejalan.mutasi ke depannya tetap ada. Bergantung dengan keperluan organisasi di lingkungan Pemkot dan Kemajuan Prabumulih,Semua harus ikut me loby ke pusat melalui program yang positif",tegasnya.




 Senada,Kepala Badan Kepegawai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Benny Rizal SH MH menjelaskan,  mutasi merupakan hal biasa dilakukan untuk pengembangan dan pembinaan karir pegawai di lingkungan Pemkot.namun kata dia Mutasi harus dilakukan sesuai aturan dan pertimbangan matang serta sesuai dengan kebutuhan struktur organisasi.

 " Mutasi  diperlukan sesuai dengan kebutuhan dalam mewujudkan program Wako dan Wawako menuju Prabumulih Prima Berkualitas Lima tahun kedepan",Tutupnya (ADV).

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar