News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Curi Motor Mio Sporty, Anggrek Diamankan Tim Gurita Polres Prabumulih

Curi Motor Mio Sporty, Anggrek Diamankan Tim Gurita Polres Prabumulih

PRABUMULIH,, SRINE-Polres Prabumulih mengamankan seorang pria yang berpenampilan layaknya perempuan (Waria) karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Senin (14/10/2019)

Dia adalah Sapriono Alias Anggrek . Dia diamankan lantaran mencuri sepeda motor milik Vera Agustussia Wina pada 05 Oktober 2019 di Jalan Angkatan 45 Rt.02 Rw.03 Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Awalnya Sapriono alias Anggrek masuk kedalam rumah yang ditandangi korban sekiranya pukul 04:00 wib. Pelaku melihat sebuah sepeda motor Mio Sporty yang kuncinya tergeletak dan langsung membawa kabur motor tersebut.

Mengetahui motornya telah hilang di curi oleh Sapriono, korban Vera Agustissia Wina warga Jalan Madang Kelurahan Muntang Tapus Kecamatan Prabumulih selatan melaporkan kejadian itu ke Polres Prabumulih.

Menindak lanjuti laporan korban Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku yang informasinya ada di desa Tapus Kabupaten Muara Enim.

Tanpa buang waktu team Gurita Polres Prabumulih langsung mengamankan pelaku dan barang bukti Sepeda motor Mio Sporty serta seunit Hp.

Selanjutnya pria gondrong dan barang bukti langsung di gelandang ke Polres Prabumulih untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SIK melalui kasar Reskrim Akp Abdul Rahman membenarkan bahwa telah mengamankan seorang pria karena melakukan pencurian sebuah sepeda motor.



“Pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar