News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

24 Perusahaan Komitmen Fasilitasi Bidang Ketenagakerjaan Di Kabupaten Muba

24 Perusahaan Komitmen Fasilitasi Bidang Ketenagakerjaan Di Kabupaten Muba


SEKAYU-Sriwijayanews.com-Kegetolan dan kepedulian Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi SIP memperjuangkan nasib pekerja di wilayah Muba patut diacungi jempol. Betapa tidak, setelah berjibaku kerja keras memperjuangkan nasib para pekerja di Muba, akhirnya Jumat (18/12/2020) bertempat di Gedung Dharma Wanita Sekayu secara resmi Pemkab Muba melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Pihak Perusahaan dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin di Bidang Ketenagakerjaan dan Penandatanganan Komitmen Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan BPJS Ketenagakerjaan Tentang Kabupaten Sadar Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan.


"Jadi, Pemkab Muba bersama 24 perusahaan di wilayah Muba Dan pelaksanaan penandatanganan kesepakatan bersama dengan perusahaan di wilayah kabupaten Muba untuk bersinergi dalam mendukung percepatan pelaksanaan program dan kebijakan Pemkab Muba menuju Muba Maju Berjaya 2022 serta bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat khususnya Kabupaten Muba," ujarnya.


Kerjasama ini juga dalam pembagian peran dan tanggungjawab antara para pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan upaya mendorong pertumbuhan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja.


"Hari ini dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan 24 perusahaan (secara simbolis) dari sektor perkebunan, pertambangan, industri pengolahan, kelistrikan, perdagangan dan perbankan. Dari sekian banyak perusahaan yang ada dalam wilayah kabupaten Muba, tentunya diharapkan semua isi dari kesepakatan bersama hari ini akan berlaku sama juga bagi perusahaan lainnya di Kabupaten Muba," tegasnya.



Lanjutnya ada beberapa bidang yang menjadi titik fokus kerjasama dengan swasta ini diantaranya adalah Melaksanakan kerjasama perekrutan dengan seluruh perusahaan BUMN, BUMD dan swasta dalam wilayah Muba dengan prioritas tenaga kerja lokal.


"Melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi secara luas dan masif bagi pencari kerja dan kewirausahaan (UMKM). Melaksanakan pembinaan ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan atau buruh. Kerjasama dalam bidang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal penyandang disabilitas", terangnya.


Selanjutnya Kerjasama untuk memperluas kepersertaan tenaga kerja terhadap BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan khususnya bagi kelompok penerima upah. Dan Kerjasama dalam program ke beasiswa and baik beasiswa penuh (full scholarship) maupun beasiswa sebagian (partial scholarship) kerja sama ini juga dalam rangka menciptakan sumber daya manusia unggul di Kabupaten Muba, dan sebagai solusi atas minimnya tenaga kerja lokal yang belum terserap di perusahaan-perusahaan dalam wilayah kabupaten Muba


"Begitu juga dengan BPJS Ketenagakerjaan komitmen bersama memberikan perlindungan ketenagakerjaan secara meluas dan masif kepada tenaga kerja baik yang menerima upah/sektor formal maupun non penerima upah/informal di wilayah Muba," tegas Dodi Reza yang juga Kepala Daerah Inovatif 2020 itu.


Dikatakan, hal tersebut direalisasikan guna menciptakan kesejahteraan masyarakat di wilayah Muba. "Ada 4 jaminan yang diberikan yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan kehilangan pekerjaan yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2021 mendatang," bebernya. 


Komitmen bersama ini menjadikan Kabupaten Muba sebagai role model dan inisiator yang pertama di Indonesia sebagai Kabupaten sadar dan peduli program jaminan sosial Ketenagakerjaan terhadap masyarakat pekerja sektor formal dan informal.


Tidak hanya itu, Dodi melanjutkan Pemkab Muba juga secara resmi melaunching Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan dengan mengacu Keputusan Bupati Muba Nomor: 624/KPTS-NAKERTRANS/2020 Tentang Pembentukan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan. 


"Jadi, Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan ini punya tugas diantaranya merencanakan penghormatan dan perlindungan tenang kerja,"tandasnya.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar