News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kejari Prabumulihusnahkan BB Narkotika Dengan Cara Di Blender

Kejari Prabumulihusnahkan BB Narkotika Dengan Cara Di Blender


PRABUMULIH,SRINE-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih,Sumatera Selatan menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berupa Narkotika,Rabu (10/2/2021).


Pemusnahan Barang Bukti yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih Jl Ahmad Yani,Kelurahan

Prabujaya,Prabumulih Timur ini dihadiri juga Wakil Walikota Prabumulih,Andriansyah Fikri dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkompinda) Kota Prabumulih.


Barang Bukti yang dimusnahkan melalui proses blender dan deterjen  ini berupaGanja 24,5 Gram, Ekstasi 15,279 Gram, Sabtu 109,363 Gram dilakukan Wakil Walikota (Wawako) H Andriansyah Fikri SH didamping Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Topik Gunawan SH MH bersama Forkompinda.


Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Topik Gunawan SH MH menerangkan Barang Bukti yang dimusnahkan merupakan  hasil putusan Pengadilan Negeri (PN) telah berkekuatan hukuman tetap periode Mei 2020 hingga Desember 2020.


“Ini BB hasil 58 kasus atau perkara narkoba dengan puluhan tersangka telah diputus PN. Dan, sudah Inkracht. Pemusnahan narkoba, sebagai tindak lanjut atau eksekusi putusan PN,” katanya.


Menurutnya, Pemusmahan yang dilakukan setiap 6 bulan ini dalam upaya menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Sementara itu, para pelakunya sudah diputus PN dan dijebloskan ke penjara.


 " Mei-Desember 2020, perkara penyalagunaan dan peredaran narkoba mendominasi. Sejauh ini, perkara ditangani pengguna dan kurir. Kalau, Bandar Besar (BD) belum," bebernya.


Sambungnya, pemusnahan BB dilakukan secara rutin setiap 6 bulan. “Kalau telah cukup dan memadai, minimal setiap 6 bulan BB hasil PN kita musnahkan,” tambahnya.


Salah satu yang menjadi catatan Topik adalah naiknya kasus menghilangkan nyawa orang lain.


" Ini tentu saja menjadi bahan renungan dan evaluasi kita semua agar kita dapat mencegahnya sesuai tugas dan fungsi kita masing-mading," tegasnya.


Sementara itu, Wawako, H Andriansyah Fikri SH menyebutkan bahwa  tingginya kasus narkotika di Prabumulih tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum semata.


" Butuh peran semua pihak untuk memeranginya.Mari kita bersama melawannya," ungkapnya.


Fikri meyakini jika semua elemen termasuk masyarakat bergerak bersama ,peredaran barang terlarang di Kota Seinggok-Sepemunyian dapat di minimalisir.


" Apalagi Prabumulih kota perlintasan, terkadang orang luar hanya numpang transaksi di Prabumulih.Untuk itu kita terus berkampanye betapa bahayanya barang haram tersebut.mulai sekarang stop,karena tidak ada manfaatnya," tandasnya.( Ad)


Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar