News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD OI tahun 2021-2026.

Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD OI tahun 2021-2026.


OGAN ILIR, Sriwijaya News, -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) menggelar rapat paripurna dalam acara penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan DPRD tentang rancangan awal RPJMD OI tahun 2021-2026, pada selasa (18/05/2021) kemarin, di ruang rapat Paripurna KPT Tanjung Senai.


Hadir pada acara itu, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, SH, Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta awak media baik cetak maupun elektronik. Dihadiri juga Sekretaris DPRD Muchsinah, SE.,M.Si, Kabag Legislasi Yubhar,S.IP, Kasubag Persidangan Dedi Afrizal,ST serta staf Agus Ramdani.


Soeharto Hs selaku pimpinan rapat paripurna menyampaikan, RPJMD menurut UU N0 5 Tahun 2004 tentang system perencanaan pembangunan nasional atau SPPN seperti yang diamanatkan pada pasal 5 ayat 2 bahwa RPJMD merupakan penjanbaran visi misi serta program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah.


Serta keuangan daerah strategi pembangunan daerah, sambung Soeharto Hs, kebijakan umum dan program satuan kerja perangkat daerah dan program kewilayaan disertai dengan perencanaan rencana rencana kerja rangka regulasi dan kerangka pendanaan yang besifat indikatif, terangnya.


Selanjutnya dilaksanakan penandatangan nota kesepatan oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar bersama Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto Hs, dan acara penanda tangan kesepakatan dipandu oleh wakil ketua DPRD Ahmad Syafe’i.S.Sos.,M.Si.


Soeharto Hs mengatakan, usai penandatanganan, artinya telah selesainya nota kesepakatan hendaknya Bupati Ogan Ilir mengkonsultasikan kepada Gubernur Sumsel guna untuk memperoleh masukan rentang rancangan RPJMD kemudian untuk ditindak lanjuti, pungkasnya. (120y)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar