News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Wawako Prabumulih Lepas Logistik Pemilu Serentak 2019

Wawako Prabumulih Lepas Logistik Pemilu Serentak 2019

Prabumulih,SRINE.Com-Sebagai penyeleggara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Prabumulih,Selasa (16/04/19) melakukan pendistribusian logistik pemilu berupa kotak suara dan surat suara.

Pendistribusian logistik pemilu serentak 2019 tersebut dilepas langsung Wakil Walikota (Wawako) Prabumulih,H Andriansyah Fikri,SH didampingi Ketua Kpud Prabumulih Marjuansyah dari  gudang logistik KPU di Jl.Jendral Sudirman Kelurahan Muara Dua ,Kecamatan Prabumulih Timur dengan menggunakan truk.

Wawako Prabumulih,H Andriansyah Fikri,SH menyebutkan pendistribusian logistik kampanye telah dilakukan ke 37 titik desa dan kelurahan yang ada di kota Prabumulih dan nantinya di kumpulkan di PPS atau dikelurahan masing-masing.

"Untuk itu ,kepada petugas di TPS-TPS  yang ditunjuk dapat mengambil logistik di kelurahan",harapnya.

Disisi lain Fikri juga menghimbau agar masyarakat datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya sesuai hati nurani.

"Inikan 5 tahun sekali,sayang jika dilewatkan.Siapapun pilihan kita,coblos sesuai hati nurani",tukasnya.

Dilanjutkan Fikri,sebagai warga negara yang baik masyarakat harus turut berkontribusi dalam menghadirkan suasana yang damai dan aman demi suksesnya pemilu serentak 2019 ini.

"Keamanan bukan hanya tugas aparat keamanan saja,namun masyarakat juga harus ikut menjaga",tandas Fikri.

Sementara itu,Ketua Kpud Prabumulih Marjuansyah mengungkapkan,pelepasan logistik pemilu telah dilakukan ke seluruh TPS yang ada.

"Sekitar 3400 kotak suara telah dikirim ke 672 TPS di Prabumulih",ujarnya.

Marjuansyah juga bersyukur karena kekurangan surat suara sudah berhasil diatasi pihaknya.dan saat kata dia,persiapan sudah mencapai 97 persen.

"Alhamdulillah,penambahan surat suara sudah aman.artinya untuk seluruh mata pilih sudah tercukupi.kotak suara dan tenda TPS semua sudah terpasang",imbuhnya.

Lebih jauh Marjuansyah juga menghimbau kepada petugas pelaksana pemilu agar dapat bekerja dengan baik dan sesuai aturan yang ada.

"Jika PPK,PPS ada yang terbukti melanggar pidana pemilu akan ditindak sesuai undang-undang",tegasnya.(ad)



Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar