News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Paripurna DPRD OKU, Teken Raperda APBD Tahun 2020

Paripurna DPRD OKU, Teken Raperda APBD Tahun 2020

BATURAJA , SRINE--- Rapat Paripurna DPRD OKU dengan agenda penyampaian pandangan akhir Fraksi-fraksi terhadap laporan Banggar Kab OKU, pembacaan rancangan keputusan bersama dan penandatanganan keputusan bersama bertempat di Ruang Rapat  Paripurna DPRD OKU, Jumat (22/11/2019).

Pada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD OKU pada prinsipnya semua fraksi dapat  menerima rancangan Raperda APBD Kab OKU Tahun Anggaran 2020 untuk disetujui bersama  antara DPRD OKU dan Pemerintah Kab OKU. Selanjutnya akan disahkan menjadi Perda setelah dilakukan evaluasi oleh Gubernur Sumateta Selatan sebagai perwakilan pemerintah pusat.

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis atas nama pemerintah, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada  dewan, yang telah membahas, meneliti serta mengambil kesimpulan dan keputusan terhadap RAPBD Kab OKU Tahun Anggaran 2020 yang telah disampaikan pada tanggal 11 November lalu.

Bupati juga menyadari bahwa pada tahapan-tahapan pembahasan RAPBD Kab OKU Tahun Anggaran 2020, ada dinamika perbedaan pandangan dan pendapat terhadap beberapa muatan materi, baik dalam pembahasan KUA, PPAS, dan RAPBD, setelah dibahas secara seksama dari berbagai aspek, sesuai dengan maksud, tujuan, dan hakikat pembangunan serta dukungan dewan terhadap arah program rencana kerja tahunan yang selaras dengan RPJM Kab OKU, maka akhirnya diperoleh kesepakatan bersama untuk kepentingan pembangunan Kab OKU.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan masih banyak program-program pembangunan yang harus dilaksanakan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Kab OKU, serta masih banyak harapan masyarakat, himbauan dan saran anggota dewan, dikarenakan  keterbatasan kemampuan keuangan daerah, sehingga belum tertampung dalam APBD Kab OKU Tahun Anggaran 2020 ini.

"Ini semua menjadi agenda pertimbangan program pembangunan pada tahun anggaran berikutnya sesuai dengan skala prioritas rencana pembangunan,"kata Kuryana.

Setelah melalui rapat-rapat dewan, beberapa saat yang lalu, fraksi-fraksi DPRD telah menyepakati pendapat akhir, dan mengambil keputusan serta menandatangani keputusan bersama atas RAPBD  OKU Tahun Anggaran 2020 menjadi APBD Tahun Anggaran 2020.

Dengan disetujuinya RAPBD menjadi APBD, selanjutnya akan ditetapkan dengan Perda dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kab OKU.

Pada bagian akhir Bupati mengatakan
menurut Permendagri nomor 13 tahun 2006 rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2020 yang telah mendapat persetujuan bersama berikut rancangan Perbup tentang penjabaran APBD, sebelum ditetapkan oleh Bupati harus disampaikan kepada Gubernur dimaksud tidak ada perubahan.

"Maka rancangan Perda tentang APBD tersebut akan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten OKU, dan apabila sebaliknya maka Bupati bersama DPRD harus menyesuaikan dan menyempurnakan kembali APBD  tersebut,"tukas Kuryana.(Ledi)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar