News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kisruh LMP, Agung Fahrurozi: Saya Tantang MerekaTunjukan SK TBH Menkumham,Jika Memang Ada

Kisruh LMP, Agung Fahrurozi: Saya Tantang MerekaTunjukan SK TBH Menkumham,Jika Memang Ada


PRABUMULIH,Sriwijayanews-- Perpecahan di tubuh Ormas Laskar Merah Putih masih berlanjut.Kedua kubu antara  Ketua Umum Markas Besar ( Mabes) H.M Arsyad Cannu dan Ketua Umum ( Markas Besar )  H Adek Erfil Manurung sama-sama mengklaim bahwa kepengurusan mereka yang sah secara hukum.


Konflik ini tentu saja menjalar hingga ke daerah termasuk Kota Prabumulih.


Sebelumnya Ketua Markas Daerah ( Mada) Laskar Merah Putih ( LMP) Kota Prabumulih,Sulastri S.S saat Konfrensi Pers di kantornya Jl Padat Karya ,Prabumulih Timur,Sabtu (24/4/2021) lalu  menjelaskan bahwa LMP kubu Arsyad Cannu yang memiliki kekuatan hukum yang sah,kendati status kepengurusan pihaknya  sudah dibekukan oleh Markas Besar kubu Adek Erfil Manurung yang Muhamad Umar ST sebagai Ketua mada Kota Prabumulih.


Gayungpun bersambut, Alex Kosasih  Komandan Markas Daerah ( Komada) LMP  Provinsi Sumatera Selatan Ketua Umum Markas Besar Adek Erfil Manurung melalui  Sekretarisnya Agung Fahrurozi  didampingi Panglima Daerah ( Pangda)  LMP Sumsel turun gunung.



Sekretaris Daerah LMP Sumatera Selatan,Agung Fahrurozi SE Didampingi  Panglima Daerah ( Pangda) LMP Sumsel Haris P dan Ketua Markas Daerah ( Mada) Prabumulih Muhamad Umar ST menjelaskan, kedatangan pihaknya ke Prabumulih selain dalam rangka silaturahmi di bulan ramadhan juga sekaligus mengklarifikasi dan memperjelas status ke absahan Laskar Merah Putih baik itu nasional , tingkat daerah sampai ke markas cabang sampai ke markas cabang.


 "Saya mempertegas Laskar Merah Putih yang kami jalani saat ini di bawah kepemimpinan ketua umum Adek F Manurung sah secara hukum ," ," ujar Sekretaris Daerah LMP Sumatera Selatan,Agung Fahrurozi SE Didampingi Ketua Markas Daerah Prabumulih Muhamad Umar ST saat Konferensi  Pers di Kantor LMP  Markas Cabang Kota Prabumulih Jl Nigata Rt 03 Rw 02 Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara,Kota Prabumulih,Minggu (25/4/2021).


Artinya lanjut dia,  satu Ormas yang bisa diakui oleh negara itu pasti mempunyai SK TBH yang sah dengan nomor AHU yang jelas dari menkumham .


Untuk itu Kami  menjawab adanya isu segelintir oknum yang mengatasnamakan Laskar Merah Putih . 


" Kami ini adalah LMP yang legal dan mempunyai kekuatan hukum dengan SK  TBH Menkumham .Kami menantang Mereka,  kami ingin melihat dan pembuktian dari mereka yang bahwasannya kata mereka mempunyai SK TBH  yang diambil dari menkumham . Lihatkan dengan kami di mana SK itu ,atas nama siapa ,Tahun berapa tolong diperlihatkan secara terbuka seperti yang LMP di bawah pimpinan Ketua Umum Adek F Manurung di pusat dan Alex Kosasi Komada Sumsel dan M Umar sebagai Ketua Markas Cabang Kota Prabumulih yang saat ini memiliki  SK TBH No Ahu- 0000978.AH 01.08 tahun 2020 yang diakui oleh negara dan secara legal," ungkapnya.


Lebih jauh Agung menerangkan, SK TBH dari Menkumham tersebut resmi LMP dari pusat berdasarkan pemilihan melalui Musyawarah Besar di Karawang pada November 2019 lalu,bukan seperti pihak sebelah yang dipilih berdasarkan rapat dewan petinggi dan pendiri di Kalimantan.


" Dalam Ad/RT LMP Ketua yang sah di pilih melalui Musyawarah Besar,bukan melalui rapat,ini jelas mana yang sah,"tegasnya.


Agung juga mengungkap bahwa pihaknya hanya menjelaskan berdasarkan kebenaran dan keabsahan Ketua Markas Daerah (Mada) LMP Prabumulih,Muhammad Umar hanya menjelaskan identitas nya sebagai Ketua baru Mada LMP Prabumulih di Markas Daerah Sumsel di bawah Ketua Umum Adek F Manurung.


" Jadi salahnya dimana,kenapa mau minta maaf.sewajarnya kan menjelaskan,coba dimana salah nya," tuturnya.



Terkait pembekuan terhadap kepengurusan LMP Pimpinan Sulastri yang dianggap salah kamar,menurut nya,saat itu Kepengurusan LMP Mada Provinsi Sumsel saat itu sedang terjadi kekosongan karena PLH Mada Sumsel tidak ada yang defenitif.


" Pihak sebelah bagian dari kita juga, karena beliau menyimpang akhirnya di bekukan.Silahkan lihat di Kesbangpol Prabumulih,jika mereka sah ketuanya Adek Erfil Manurung, pembekuan Markas Cabang yang semestinya wewenang Mada Provinsi diambil alih Markas Besar.Jadi  dia yang salah kamar  karena beliau  sebenarnya keluarga kita juga,anggota Adek Manurung juga. Saya sesalkan,meskipun dia senior.Kali ini beliau banyak blunder," tandasnya.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar