DPRD Bersama Pj Bupati Muba Teken Keputusan Bersama Raperda APBD- Perubahan Tahun 2023
MUBA- DPRD Musi Banyuasin bersama Pj Bupati Musi Banyuasin akhirnya melakukan penandatanganan Persetujuan Keputusan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2023 .
Kesepakatan ini dilakukan melalui rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-19 Dalam Rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Terhadap Raperda Tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
"Meskipun belum semua kebutuhan masyarakat belum terakomodir, namun Pemkab Muba sangat terbuka untuk menerima masukan untuk direalisasikan ke depan nantinya," tegas Pj Bupati Apriyadi Mahmud,Senin (11/09/23).
Melalui anggaran perubahan ini Pj Bupati berharap pengelolaan keuangan daerah dapat maksimal dan memberikan dampak yang signifikan untuk kesejahteraan masyarakat Muba.
" Dalam pengelolannya harus transparan dan akuntabel, sesuai aturan dan keinginan masyarakat di Muba,"terangnya.
Sementara itu senada, Ketua DPRD Muba Sugondo mengatakan Raperda Tentang APBD-P Tahun Anggaran 2023 telah disepakati dan disetujui untuk menjadi Perda APBD-P Tahun Anggaran 2023.
" Kepada seluruh anggota DPRD dan OPD yang terlibat untuk menyiapkan dan merancang APBD-P Tahun Anggaran 2023 ini kami ucapkan terima kasih, semoga Muba semakin lebih baik dan maju " tukasnya.(ADV-Dprd Muba/ Maropin)
Posting Komentar