Kasus Dana Hibah Pilkada Prabumulih 2024 : Kejari Periksa 9 Saksi dari KPU
SRIWIJAYA NEWS | PRABUMULIH, ––Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih , Provinsi Sumatera Selatan saat ini tengah mendalami dugaan kasus korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih .
Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Safe’i, S.H., M.H,kepada wartawan , Selasa (23/9/25).
" Ya benar, saat ini Kejari Prabumulih sedang melakukan pemeriksaan terkait dana hibah KPU untuk pilkada Prabumulih tahun 2024," terangnya.
Dijelaskannya , saat ini telah memasuki pemeriksaan saksi kedua dan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap 9 orang saksi.
" Hari pertama kemarin kita fokus memeriksa komisioner dan fungsional ,dan hari kedua ini kita memanggil Sekretaris, Bendahara dan PPK," tegasnya.
Langkah selanjutnya kedepan , Safei menyebut masih akan melakukan pemeriksaan saksi di hari ketiga terhadap kasus yang berawal dari laporan masyarakat ini.
Menurutnya , kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan langsung ditindaklanjuti pihak Kejari Prabumulih dengan melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bahan dan keterangan ( Pulbaket).
Setelah masuk penyelidikan sekitar dua bulan , ditemukan barang bukti dan kasus ini di ekspos di Kejati dan pimpinan berkesimpulan naik ke tingkat Penyidikan.
" Diduga ada penyimpangan , dan kerugian negara masih dihitung , kita juga minta gar semua pihak mengawal kasus ini," harapnya.

Posting Komentar