Langgar Perwako , Dishub Prabumulih Kandangkan Empat Truk Batubara Yang Diamankan Warga Tanjung Raman Di Tugu Tani
SRIWIJAYA NEWS | Prabumulih ,- Dinas Perhubungan Kota Prabumulih mengandangkan truk batubara yang melintas di wilayahnya.
Truk batubara sebanyak 4 init ini diamankan puluhan warga Kelurahan Tanjung Raman, di Tugu Tani , Prabumulih Selatan yang melintas .di wilayah mereka pada , Selasa (28/10/2025) dini hari.
Salah satu warga setempat bernama , Toyong menjelaskan , aksi penangkapan truk tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di kawasan Tugu Tani.
" Awalnya ada warga yang menelpon kami mengatakan melihat truk batubara lewat, kami langsung ramai-ramai kelokasi untuk menghentikannya," ukunya .
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih, Arlus, S.Pd, membenarkan adanya penangkapan empat truk batubara tersebut.
“Benar, empat truk beserta sopirnya sudah kami amankan di Terminal Talang Jimar. Tadi pagi kami dapat laporan dari warga Tanjung Raman, dan tim Dishub langsung turun ke lokasi untuk melakukan penindakan,” terangnya.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Prabumulih, truk bermuatan hasil tambang seperti batubara dilarang melintas di dalam wilayah Kota Prabumulih, guna menjaga keamanan, kenyamanan, serta kondisi infrastruktur jalan yang kerap rusak akibat tonase berat kendaraan tersebut.
Warga Tanjung Raman sendiri sebelumnya juga beberapa kali melakukan aksi serupa sebagai bentuk protes terhadap masih adanya truk batubara yang nekat melanggar aturan tersebut.

Posting Komentar