News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dinas PUPR Prabumulih Gelar Konsultasi Publik Tentukan Arah Pembangunan Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kedepan

Dinas PUPR Prabumulih Gelar Konsultasi Publik Tentukan Arah Pembangunan Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kedepan

 


SRIWIJAYA NEWS | Prabumulih,-- Pemerintah Kota (Pemkot)Prabumulih melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Konsultasi Publik ke-1 penyusunan Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kecamatan Rambnah Kapak Tengah (RKT)di Ballroom Favehotel, Rabu, (26/11/2025).

Acara dibuka Asisten I Pemkot Prabumulih, DR Drs H Aris Priadi SH dalam sambutannya mengatakan kegiatan Konsultasi Publik ini merupakan kegiatan kedua setelah Kecamatan Cambai .

" Kedepan RDTR juga akan menyasar seluruh wilayah kecamatan yang ada, namun sekarang kita dahulukan wilayah yang masih luas," terangnya .

Pria yang pernah menjabat  Plt Sekda Prabumulih ini menambahkan ,  Perintah pusat mengharuskan kabupaten /kota membuat RDTR secara berjenjang guna perkembangan kawasan kedepan.

" Jika RDTR  di Kecamatan Rambang Kapak Tengah rampung dan ditetapkan dalam perda , maka pelayanan perizinan berusaha akan tersambung dengan sistem OSS," tuturnya.

Aris berharap agar semua pihak terkait duduk bersama membahas  RDTR guna terciptanya tata ruang yang sehat di Kecamatan RKT.

Untuk menjawab kekurangan daerah, Aris menilai perlu bagi semua OPD untuk memberikan informasi yang akurat dan terukur.

Karenanya kata dia,  camat dan kades harus menguasai RDTR agar tidak terjadi polemik terkait rekomendasi perizian yang diberikan untuk pengembangan kawasan .

" Jadi jangan sampai keliru dalam  memberikan rekomendasi perizinan," tegasnya.


Plt Kepala Dinas PUPR Prabumulih Efandri ,ST, MM melalui Kabid Tata Ruang , Reynaldo ST mengungkap ,  setelah melalui proses pembahasan , RDTR selanjutnya memasuki tahap pengajuan persetujuan  subtansi yang terlebih dahulu melengkapi persyaratan teknis dan kajian lingkungan dari Kementrian Lingkungan Hidup .

Jika semua sudah lengkap , selanjutnya persetujuan substansi  diajukan Ke kementerian PUPR dengan terlebih dahulu pembahasan lintas sektor di tingkat provinsi.

Reynaldo menambahkan , kegiatan dilanjutkan besok dengan jadwal pembahasan RT/RW. Jadi ujarnya, RDTR bukan hanya kebutuhan, namun menjadi kewajiban sebagai acuan arah pembangunan 20 tahun kedepan 

" Jadi  kedepan,  yang berhubungan langsung dengan perizinan sudah terintegrasi dengan OSS, tidak lagi secara manual .Untuk itu kita mengundang masyarakat ,perusahaan dan OPD agar semua terakomodir," tutupnya.

Sedangkan Camat RKT, Satria Karsa  , mengatakan , kegiatan ini merupakan sarana kades dan lurah untuk menyampaikan apa saja isu didaerahnya secara detail agar tidak terjadi kesalahan dalam memberikan rekomendasi perizinan dimasa mendatang.

Sementara itu, Konsultan Teddy ST didampingi Eky ST menyebut sesungguhnya RDTR merupakan turunan dari prodak RT/RW yang mencakup semua wilayah .

" Sedangkan RDTR untuk satu kecamatan .Seperti konsultasi hari ini untuk wilayah kecamatan RKT," katanya.

Menurutnya, keluhan kepala desa di RKT hampir sama , yakni meliputi ketersedian air bersih dan penampungan air hujan .Namun untuk RKT dominan permukiman," pungkasnya.


Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar