DPW LSM BKPK Provinsi Sumsel Minta Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Alat Pertanian di Gajah Mati diusut Tuntas
Sriwijayanews.com (OKI)— Pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan alat bantuan pertanian berupa mesin panen combine harvester (combet) oleh oknum manajer Brigade Pangan Desa Gajah Mati berinisial “A”, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terus menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.
Upaya awak media untuk memperoleh klarifikasi langsung dari oknum manajer Brigade Pangan Desa Gajah Mati berinisial “A” belum membuahkan hasil. Saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan justru mengarahkan awak media untuk menghubungi pihak lain, yakni salah satu aktivis/LSM di Kabupaten OKI, inisial "HP"
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Badan Komite Pemberantasan Korupsi (BKPK) Provinsi Sumatera Selatan, Ustra Harianda, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkoordinasikan persoalan ini secara serius dan profesional.
Melalui "HP" yang disebut sebagai perwakilan untuk berkomunikasi dengan media, Ustra Harianda menegaskan bahwa DPW LSM BKPK Sumsel akan berkoordinasi langsung dengan instansi terkait guna menelusuri dan memastikan pengelolaan bantuan alat pertanian tersebut berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan instansi teknis maupun pengawas yang berwenang. Jika dalam proses penelusuran ditemukan adanya indikasi penyimpangan atau penggunaan bantuan yang tidak sesuai aturan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Ustra Harianda, Ketua DPW LSM BKPK Sumsel.
Ia juga menambahkan bahwa setiap bantuan pemerintah, khususnya di sektor pertanian, harus dikelola secara transparan, akuntabel, serta diprioritaskan untuk kepentingan petani dan kelompok tani sebagaimana tujuan awal program tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, oknum manajer Brigade Pangan Desa Gajah Mati berinisial “A” belum memberikan klarifikasi resmi secara terbuka. Awak media dan masyarakat masih menunggu penjelasan agar persoalan ini tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah publik.
DPW LSM BKPK Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk mengawal dan mengusut tuntas persoalan ini demi menjaga integritas program bantuan pemerintah serta memastikan keadilan bagi para petani di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.(syafiq)

Posting Komentar