News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Hasil Visum Sudah Keluar , Polres Prabumulih Pastikan Kasus Dugaan KDRT Berjalan Sesuai Prosedur

Hasil Visum Sudah Keluar , Polres Prabumulih Pastikan Kasus Dugaan KDRT Berjalan Sesuai Prosedur


SRIWIJAYA NEWS | PRABUMULIH, – Polres Prabumulih memastikan penanganan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan IS masih terus berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Kapolres Prabumulih , AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim  AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si..menegaskan bahwa proses saat ini masih dalam tahapan pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga gelar perkara untuk menentukan peningkatan status perkara.

“Kita tetap ikuti mekanisme. Kita panggil sebagai saksi, kemudian sampai kita lakukan gelar perkara, dan proses itu terus berjalan. Insya Allah mudah-mudahan semuanya berjalan lancar,” terang Kasat Reskrim. AKP Jon Kenedi.

AKP Jon Kenedi juga meminta semua pihak, baik pelapor maupun terlapor, untuk sama-sama menghargai proses hukum yang sedang berlangsung agar perkara ini tidak menimbulkan celah hukum di kemudian hari.

“Kita harus sama-sama menghargai antara para pelapor dan terlapor. Kita ikuti mekanismenya agar nanti perkara ini tidak ada celah,” lanjutnya.

Terkait hasil visum korban, polisi mengungkapkan bahwa hasil tersebut sudah keluar dan akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan lanjutan.

“Hasil visum sudah keluar, Unsur sudah terpenuhi . Hari ini kita lakukan lagi dan lanjutkan prosesnya,” jelasnya.

Sementara itu,  mengenai adanya laporan balik dari pihak lain,  ia menyebut laporan tersebut memang sudah terbit, namun berada pada domain berbeda dan ditangani unit lain, bukan Unit PPA.

“Laporan polisi tersebut sudah terbit, tapi domainnya berbeda, ada di bidang lain, bukan di PPA. Nanti akan kita telaah terkait urusan tersebut,” katanya.

Polres Prabumulih juga menegaskan komitmennya untuk menjamin kepastian hukum dan menuntaskan perkara sesuai aturan yang berlaku.

“Kepada emak- emak yang berempati dengan perkara ini tolong sabar  , Kita jamin kepastiannya sedang berproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Sabar saja, ini bukan seperti tertangkap tangan yang bisa langsung ditahan,"  tegasnya.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar