News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Laporan Dugaan Penggelapan Uang Usaha “Pentol Judes” Resmi Disampaikan ke Polres OKI

Laporan Dugaan Penggelapan Uang Usaha “Pentol Judes” Resmi Disampaikan ke Polres OKI


Sriwijayanews (OKI)— Seorang warga desa Kijang Ulu bernama Alek Gunaipi secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan uang yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial RH. Laporan tersebut disampaikan ke Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.


Dalam proses pelaporan, Alek Gunaipi didampingi oleh kuasa hukumnya, Angga Saputra, SH., MH. Laporan ini berkaitan dengan dugaan penggelapan uang dari usaha “Pentol Judes” milik pelapor.


Sebelum menempuh jalur hukum, pelapor mengaku telah berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Namun, hingga lebih dari satu bulan berlalu, upaya tersebut tidak mendapatkan tanggapan.


“Saya sudah hampir lebih dari satu bulan menunggu penyelesaian secara kekeluargaan, namun tidak ada respons,” ujar Alek Gunaipi.


Setelah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, laporan resmi akhirnya dibuat dan diterima oleh petugas. Kuasa hukum pelapor menyampaikan bahwa kliennya telah dimintai keterangan secara rinci oleh aparat penegak hukum sebelum laporan diterbitkan.


“Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap klien kami, laporan polisi telah kami terima dengan nomor: STTLP/419/IV/2026/SUMSEL/RES OKI,” ungkap Angga Saputra, SH., MH.


Pihak kuasa hukum berharap dengan telah diterbitkannya laporan polisi tersebut, proses penanganan perkara dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


“Dengan adanya laporan ini, kami berharap dapat segera diproses dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” tutup Angga.(syafiq).

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar