Walikota H Arlan Hadiri Paripurna Laporan Pansus Tiga Raperda Prabumulih 2026
SRIWIJAYA NEWS | PRABUMULIH — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Ke-XXI Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Kamis (21/5/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD , H Deni Victoria , SH , MSi tersebut dihadiri langsung Wali Kota Prabumulih H. Arlan dan Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril serta jajaran Pemerintah Kota Prabumulih dan anggota DPRD Kota Prabumulih.
Ketua DPRD Prabumulih , Deni Victoria menyebut agenda rapat meliputi penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus (Pansus) terhadap pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Prabumulih Tahun 2026, pengambilan persetujuan anggota DPRD, pendapat akhir Wali Kota Prabumulih, hingga penandatanganan keputusan bersama terhadap pengesahan tiga Raperda tersebut.
Dalam rapat tersebut, Pansus I DPRD Kota Prabumulih melalui juru bicara Ahmad Riza Diswan menyampaikan laporan pembahasan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Penanaman Modal.
Selain itu, turut dibahas Raperda tentang Penanggulangan Bencana serta perubahan terhadap Peraturan Daerah Petro Prabu.
Rapat berlangsung khidmat dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, para Asisten I, II dan III, seluruh Staf Ahli Wali Kota, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, camat, lurah hingga kepala desa se-Kota Prabumulih.
Melalui pengesahan tiga Raperda tersebut, Pemerintah Kota Prabumulih bersama DPRD diharapkan dapat memperkuat regulasi daerah guna mendukung iklim investasi, meningkatkan kesiapsiagaan penanggulangan bencana, serta memperkuat tata kelola daerah demi kemajuan Kota Prabumulih.

Posting Komentar