News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Warga Soroti Sejumlah Pos Anggaran di Puskesmas Pampangan, Ini Penjelasan Kepala Puskesmas

Warga Soroti Sejumlah Pos Anggaran di Puskesmas Pampangan, Ini Penjelasan Kepala Puskesmas


Sriwijayanews—(OKI)— Sejumlah warga menyoroti beberapa pos anggaran yang tercantum dalam data penganggaran pemerintah daerah pada Puskesmas Pampangan.

Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat sejumlah item belanja, di antaranya belanja makanan dan minuman pada fasilitas pelayanan urusan kesehatan dengan beberapa nominal, termasuk sekitar Rp38 juta, Rp11 juta hingga Rp139 juta.

Selain itu, terdapat pula belanja makanan dan minuman rapat, belanja alat dan bahan untuk kegiatan kantor, penggandaan, serta belanja jasa internet dan televisi berlangganan.

Sorotan masyarakat terutama tertuju pada pos “belanja makanan dan minuman pada fasilitas pelayanan urusan kesehatan” yang nilainya dinilai cukup besar.

Menurut keterangan warga, pasien yang menginap di puskesmas memang ada, namun tidak setiap hari. Selain itu, sebagian besar pasien diketahui menggunakan BPJS Kesehatan dan apabila kondisi pasien cukup serius biasanya akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

“Yang menjadi pertanyaan masyarakat, penggunaan anggaran itu untuk kegiatan apa saja, karena pasien yang menginap tidak setiap hari,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Meski demikian, warga juga memahami bahwa anggaran makanan dan minuman pada layanan kesehatan tidak selalu diperuntukkan bagi pasien rawat inap. Dalam praktik pelayanan kesehatan, anggaran tersebut dapat digunakan untuk kegiatan posyandu, pemberian makanan tambahan (PMT), penanganan stunting, imunisasi, penyuluhan kesehatan, hingga kegiatan pelayanan masyarakat lainnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Pampangan menyampaikan bahwa seluruh penganggaran telah disusun sesuai petunjuk teknis (juknis) dan mekanisme yang berlaku.

“Data semuanya sudah sesuai juknis. Kalau merasa ragu silakan tanyakan langsung ke dinas terkait, karena anggaran yang dibuat juga melalui dinas terkait,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa proses penganggaran dilakukan melalui tahapan dan pembahasan bersama instansi terkait di lingkungan pemerintah daerah.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap adanya keterbukaan informasi agar penggunaan anggaran pelayanan kesehatan dapat dipahami secara jelas oleh publik.($p)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar