News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Cak Arlan Minta Satpol PP dan Dishub Tegas Tertibkan Pedagang dan Parkir Liar

Cak Arlan Minta Satpol PP dan Dishub Tegas Tertibkan Pedagang dan Parkir Liar


SRIWIJAYA NEWS |PRABUMULIH – Wali Kota Prabumulih H. Arlan menegaskan komitmennya dalam menata ketertiban kota dengan menginstruksikan penertiban pedagang yang berjualan di atas saluran drainase serta kendaraan yang parkir liar di badan jalan, khususnya di kawasan Jalan M. Yamin.

Instruksi tersebut disampaikan saat memimpin rapat bulanan Pemerintah Kota Prabumulih yang berlangsung di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (2/6/2026).

Dalam arahannya, Wali Kota yang akrab disapa Cak Arlan meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih untuk bertindak tegas dalam menegakkan aturan demi mengembalikan fungsi jalan dan menjaga ketertiban umum.

“Kalau Pol PP tidak bisa menertibkan pedagang dan parkir liar, siap-siap mengundurkan diri,” tegas Cak Arlan di hadapan para pejabat dan aparatur sipil negara yang hadir.

Menurutnya, keberadaan pedagang yang memanfaatkan area di atas drainase serta kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan telah mengganggu kelancaran arus lalu lintas, mengurangi kenyamanan pengguna jalan, dan berpotensi menghambat fungsi saluran air.

Selain Jalan M. Yamin, Cak Arlan juga menginstruksikan penertiban di kawasan Jalan Padat Karya. Selama ini, ruas jalan tersebut kerap dipenuhi kendaraan yang parkir di badan jalan sehingga menyebabkan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

Ia menegaskan, penataan kawasan perkotaan harus dilakukan secara berkelanjutan agar tercipta lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Prabumulih berharap langkah penertiban yang dilakukan dapat meningkatkan disiplin masyarakat, memperlancar arus lalu lintas, serta menciptakan suasana kota yang lebih tertata dan nyaman bagi seluruh warga.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar