YAYASAN AKADEMIK CAHAYA QURANI KAYU AGUNG JALIN KERJA SAMA PENDAMPINGAN HUKUM DENGAN YBH SUMSEL BERKEADILAN DPC OKI
SRIWIJAYANEWS | — (OKI) — Dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan serta memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi seluruh unsur yayasan, Yayasan Akademik Cahaya Qurani Kayu Agung resmi menjalin kerja sama pendampingan dan bantuan hukum dengan Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB) DPC Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilaksanakan pada Selasa, 16 Juni 2026, bertempat di Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kerja sama ini ditandatangani oleh Ketua Yayasan Akademik Cahaya Qurani Kayu Agung, Krama Jaya, selaku pihak pertama, dan perwakilan YBH-SSB DPC Kabupaten Ogan Komering Ilir, Angga Saputra, S.H., M.H. bersama Albadrul Maniru, S.H., M.H., selaku pihak kedua.
Ketua Yayasan Akademik Cahaya Qurani Kayu Agung, Krama Jaya, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung keberlangsungan dan pengembangan lembaga pendidikan yang dikelola yayasan. Menurutnya, keberadaan pendamping hukum yang profesional sangat penting dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan kegiatan yayasan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap seluruh aktivitas kelembagaan dapat berjalan dengan baik, tertib administrasi, serta memperoleh perlindungan hukum yang memadai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.(16/06/2026).
Sementara itu, Angga Saputra, S.H., M.H., mewakili YBH-SSB DPC Kabupaten Ogan Komering Ilir, menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan hukum secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Pendampingan hukum yang diberikan meliputi konsultasi hukum, penyusunan legal opinion, telaah dokumen hukum, mediasi, negosiasi, penyusunan surat-surat hukum, hingga pendampingan dalam proses litigasi maupun nonlitigasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan perjanjian yang telah disepakati, YBH-SSB DPC Kabupaten Ogan Komering Ilir ditunjuk sebagai mitra pendamping dan bantuan hukum tetap Yayasan Akademik Cahaya Qurani Kayu Agung. Dalam pelaksanaannya, Angga Saputra, S.H., M.H. dan Albadrul Maniru, S.H., M.H. akan bertindak sebagai Penasehat Hukum Tetap dan Tim Pendamping Hukum yayasan.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi penguatan kelembagaan Yayasan Akademik Cahaya Qurani Kayu Agung serta mendukung terciptanya tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan berlandaskan hukum.
Dengan terjalinnya sinergi antara lembaga pendidikan dan lembaga bantuan hukum ini, kedua belah pihak optimistis dapat membangun kerja sama yang produktif dalam rangka mendukung kemajuan pendidikan, pelayanan sosial, serta penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Posting Komentar