News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Muba Perkuat Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran melalui Sinergi dengan KP2MI/BP2MI

Muba Perkuat Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran melalui Sinergi dengan KP2MI/BP2MI


SRIWIJAYA NEWS | Muba- Pemkab Musi Banyuasin terus mematangkan langkah strategis dalam memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). 


Melalui Bagian Kerja Sama Setda sebagai leading sektor berkolaborasi dengan  Disnakertrans Muba antusias mengikuti Rapat Pembahasan Rencana Kerja Sama antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Pemkab  Muba secara virtual di Ruang Rapat Randik, Kamis (2/7/2026).


Rapat dipimpin oleh Pranata Humas Ahli Muda Kementerian P2MI Novitasari Siregar, dan dihadiri Kepala BP3MI Sumsel Waydinsyah, Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Dr. Drs. Iskandar, Kabag Kerjasama Muba Irfan, S.H., MSi. Perwakilan Disnakertrans Sukarni.AS, Perwakilan Bagian perekonomian, perwakilan bagian hukum.


Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Dr. Drs. Iskandar Syahrianto, M.H., mengatakan bahwa rapat tersebut untuk menyelaraskan substansi kerja sama yang akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara kedua belah pihak.


Pembahasan difokuskan pada penguatan sinergi tata kelola pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, mulai dari penyebarluasan informasi peluang kerja luar negeri, pendidikan dan pelatihan calon pekerja migran, fasilitasi penempatan, pelayanan pelindungan, hingga pemberdayaan purna pekerja migran dan keluarganya.


"Melalui kerja sama ini, Pemkab Muba berkomitmen menghadirkan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran yang lebih terpadu, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kerja sama ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat Muba yang bekerja di luar negeri,"ungkap Iskandar.


Sementara Kabag Kerjasama Setda Muba Irfan, S.H., M.Si., menegaskan bahwa Bagian Kerja Sama Setda Muba sebagai leading sektor akan terus mengawal proses penyusunan Nota Kesepakatan hingga implementasi kerja sama berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


"Kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan nota kesepakatan, tetapi menjadi langkah strategis untuk membangun sistem pelindungan pekerja migran yang terintegrasi. Melalui kolaborasi lintas sektor bersama Disnakertrans dan KP2MI/BP2MI, kami ingin memastikan masyarakat Muba yang bekerja ke luar negeri memperoleh informasi yang benar, pelatihan yang memadai, penempatan yang sesuai prosedur, hingga perlindungan sebelum berangkat, selama bekerja, dan setelah kembali ke daerah," ujar Irfan.


Ia menambahkan, rencana kerja sama tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program kolaboratif dalam meningkatkan kualitas, daya saing, serta pelindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan keluarganya di Kabupaten Muba.


"Harapannya, kerja sama ini mampu melahirkan tata kelola pelindungan pekerja migran yang lebih profesional, terkoordinasi, dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Muba," pungkasnya.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar