News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Embung Sebetung Selatan Jadi Sorotan, Kades Tempirai Selatan Pertanyakan Klaim Desa Mangku Negara

Embung Sebetung Selatan Jadi Sorotan, Kades Tempirai Selatan Pertanyakan Klaim Desa Mangku Negara

 


PALI, SRIWIJAYA NEWS – Pembangunan Embung Sebetung Selatan di wilayah Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus menjadi perhatian. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan air untuk pertanian sekaligus membantu pengendalian banjir bagi masyarakat sekitar, khususnya Desa Tempirai Selatan dan desa-desa tetangga.

Kepala Desa Tempirai Selatan, Sapikal, menyampaikan dukungannya terhadap pembangunan embung tersebut. Menurutnya, keberadaan embung sangat penting dalam meningkatkan ketahanan air, terutama saat musim kemarau, sekaligus menjadi sumber pengairan bagi lahan pertanian masyarakat.

“Keberadaan Embung Sebetung Selatan ini sangat kami harapkan. Ini bukan hanya soal air, tetapi juga tentang masa depan pertanian dan kesejahteraan masyarakat kami,” ujar Sapikal.

Namun, Sapikal menyayangkan adanya klaim dari Desa Mangku Negara terhadap kawasan embung tersebut. Ia menyebut, persoalan itu semakin menjadi perhatian setelah adanya kegiatan bekarang yang dilaksanakan di lokasi embung.

“Yang sangat kami sesalkan, embung yang menjadi harapan Desa Tempirai Selatan ini diklaim oleh Desa Mangku Negara. Hari ini juga ada kegiatan di sana, yaitu bekarang,” ungkapnya.

Sapikal menegaskan, pihaknya sebelumnya telah melakukan koordinasi dan konfirmasi kepada Dinas Perikanan terkait status Danau Sebetung. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, pihaknya memperoleh informasi bahwa kawasan tersebut merupakan wilayah Desa Tempirai Selatan.

“Sebelumnya kami telah berkoordinasi dan konfirmasi ke Dinas Perikanan bahwa Danau Sebetung itu milik Desa Tempirai Selatan. Kalau atas nama Desa Mangku Negara, menurut kami itu keliru. Hingga saat ini kami masih menunggu jawaban dari dinas terkait,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara detail mengenai status dan batas wilayah Danau Sebetung, sehingga persoalan tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun konflik antarwarga.

“Tentu kami berharap ada jawaban yang dapat memuaskan semua pihak, disertai penjelasan secara detail mengenai persoalan ini,” pungkas Sapikal.

Lebih lanjut, Sapikal menjelaskan bahwa secara umum embung memiliki fungsi sebagai tempat penampungan air ketika debit air berlebih dan dapat dimanfaatkan untuk mengairi lahan pertanian saat musim kemarau.

Menurutnya, keberadaan embung sangat relevan dengan kondisi pertanian di Kabupaten PALI yang sebagian masyarakatnya masih bergantung pada curah hujan.

“Setelah Embung Sebetung Selatan rampung, pemanfaatannya bisa segera dioptimalkan. Pemerintah desa juga berkomitmen mengawal agar pembangunan berjalan transparan dan tepat sasaran,” tandasnya.

(Red)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar