Pemkab Muara Enim Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan
SRIWIJAYA NEWS | MUARA ENIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat pendampingan hukum sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Bappeda Kabupaten Muara Enim, Selasa (4/8/2026). Nota kesepakatan ditandatangani langsung oleh Plt. Bupati Muara Enim Ir. Hj. Sumarni, M.Si dan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Gunawan Wisnu, S.H., M.H.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Deddy Arianto, S.Pd, Sekretaris Daerah Ir. H. Yulius, M.Si, unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala OPD, serta seluruh camat se-Kabupaten Muara Enim.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Muara Enim Hj. Sumarni menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejari Muara Enim dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurut Sumarni, kerja sama tersebut penting untuk memberikan pendampingan sekaligus membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.
Ia menilai keberadaan Jaksa Pengacara Negara (JPN) sangat penting dalam memberikan pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum (legal assistance). Dengan adanya pendampingan tersebut, kebijakan pemerintah diharapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya menginstruksikan seluruh Kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemkab Muara Enim agar tidak ragu memanfaatkan layanan konsultasi maupun pendampingan hukum dari Kejari Muara Enim,” ujar Sumarni.
Selain penanganan persoalan hukum, MoU tersebut juga mencakup upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur. Bentuknya antara lain pelatihan bersama, sosialisasi, program magang, serta penyediaan narasumber.
Menurut Sumarni, peningkatan pemahaman hukum bagi aparatur diperlukan untuk memperkuat budaya kerja yang profesional, tertib, dan berintegritas.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Gunawan Wisnu menyatakan kesiapan jajaran Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan pengawalan, pertimbangan, dan pendampingan hukum kepada Pemkab Muara Enim secara optimal, transparan, dan profesional.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Muara Enim dan Kejari Muara Enim berkomitmen memperkuat sinergi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muara Enim.(DP)

Posting Komentar