Ini Solusi Yang Ditawarkan DPRD Prabumulih Terkait Tuntutan KTP Terhadap Keberadaan DAMRI
SRIWIJAYA NEWS | PRABUMULIH – Komisi III DPRD Kota Prabumulih meminta Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan evaluasi terhadap operasional DAMRI dan angkutan travel di Kota Prabumulih. Langkah ini dilakukan untuk menata layanan transportasi agar kedua pihak dapat beroperasi sesuai ketentuan tanpa merugikan satu sama lain.
Permintaan tersebut disampaikan setelah Komisi III DPRD Prabumulih menerima perwakilan Komunitas Travel Persaudaraan (KTP) yang menggejar aksi damai di depan Kantor DPRD Prabumulih , Senin (12/10/26).KTP meminta transparansi terkait keberadaan dan operasional DAMRI di Kota Prabumulih.
Pertemuan itu dipimpin Ketua Komisi III DPRD Prabumulih, Dhafina Marsyah Tahira, S.H., didampingi Wakil Ketua Komisi III, Feri Alwi, serta anggota Komisi III, Welizar.
Dalam pertemuan tersebut, KTP mempertanyakan perhatian dan kebijakan pemerintah terhadap keberadaan DAMRI selama empat hingga lima tahun terakhir. Mereka juga meminta penjelasan mengenai operasional DAMRI jurusan Tanjung Enim, termasuk penggunaan aset di wilayah Kota Prabumulih dan dasar hukum pemanfaatannya.
Selain itu, KTP menyoroti pengaturan lokasi operasional serta aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang yang dinilai perlu ditertibkan agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua Komisi III DPRD Prabumulih, Dhafina Marsyah Tahira, S.H., mengatakan pihaknya meminta Dishub mengevaluasi operasional masing-masing pihak, termasuk aturan mengenai jalur yang dilalui DAMRI serta lokasi menaikkan dan menurunkan penumpang.
Menurutnya, Komisi III tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak karena persoalan tersebut berkaitan dengan aspek legalitas dan kewenangan. Di sisi lain, DAMRI merupakan perusahaan milik negara (BUMN) yang juga dibutuhkan masyarakat, terutama mahasiswa dan pegawai negeri yang melakukan perjalanan pulang-pergi.
“Supaya tidak ada pihak yang dirugikan, kami meminta Dishub mengevaluasi masing-masing pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Prabumulih, Feri Alwi, mengungkapkan bahwa para pengusaha travel juga perlu menyadari pentingnya melengkapi persyaratan perizinan dan administrasi.
“Travel harus berbentuk perusahaan otobus (PO), menggunakan pelat nomor kuning, memiliki izin trayek, KIR, dan persyaratan lainnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, Komisi III berupaya mencari solusi agar DAMRI maupun travel tetap dapat melayani masyarakat dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah meminta Dishub mengatur jadwal dan lokasi pemberhentian DAMRI, khususnya untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. Sementara itu, angkutan travel diharapkan memiliki pangkalan yang jelas di Pasar Tradisional Modern (PTM) sehingga masyarakat lebih mudah menemukan layanan tersebut.
Para pengusaha travel juga didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk dari sisi tarif, kenyamanan, dan kemudahan bagi penumpang.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kota Prabumulih, Feri, menyampaikan bahwa pemerintah berencana melakukan pembinaan terhadap pengusaha travel agar dapat berkembang dan beroperasi sesuai ketentuan.
“Untuk travel, ke depan akan kita bina. Saya juga meminta izin kepada Pak Wali Kota agar pool atau pangkalan PO travel dapat ditempatkan di Terminal PTM. Usulan ini nantinya akan disampaikan kepada Pak Wali Kota. Insyaallah, jika untuk kepentingan masyarakat, mudah-mudahan dapat disetujui,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya merangkul seluruh pelaku usaha transportasi, baik DAMRI maupun travel, melalui pembinaan dan koordinasi agar tercipta pelayanan yang tertib dan lebih baik bagi masyarakat.
Menurutnya, para pengusaha travel perlu melengkapi seluruh perizinan sesuai ketentuan. Meski sama-sama melayani kebutuhan transportasi masyarakat, DAMRI dan travel memiliki segmen pasar, pola layanan, serta tarif yang berbeda sehingga diperlukan penataan secara proporsional.
Dengan evaluasi dan pembinaan tersebut, diharapkan operasional DAMRI dan travel di Kota Prabumulih dapat berjalan lebih tertib, memberikan kepastian bagi pelaku usaha, serta memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan transportasi yang aman dan nyaman.

Posting Komentar