News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

BNNK Prabumulih Amankan Dua Pelaku Pembawa 50 Butir Ineks Berlogo Petir

BNNK Prabumulih Amankan Dua Pelaku Pembawa 50 Butir Ineks Berlogo Petir

Prabumulih,SRINE.Com--Maryanto Kemala Putra (24) dan Arrum Novidzall Setiya Budie (20)terpaksa harus merasakan dinginnya sel tahanan Badan Narkotika Nasional( BNN) Kota Prabumulih karena kedapatan membawa satu bungkus narkotika jenis extasi(Ineks) warna merah berlogo Petir yang isinya sebanyak 50 butir,Selasa(18/9/18).

Saat melakukan Konferensi Pers dengan awak media ,Selasa (19/9/18)Kepala BNNK Prabumulih,Ibnu Mundzakir menuturkan sekitar Pukul 18.00 WIB Informasi masyarakat  menghampiri team pemberantasan BNNK Prabumulih menjadi pintu masuk ini dalam pengungkapan kasus ini.informasi tersebut menyatakan bahwa di Jalan Angkatan 45 Kecamatan Prabumulih Timur akan terjadi transaksi narkotika jenis Ekstasi dimana pelaku menggunakan kendaraan Toyota Agya warna kuning dengan No Polisi BG 1168 CI.

Berbekal informasi tersebut lanjutnya,tim berantas langsung melakukan pengintaian dikediamanan Jk yang letaknya tidak jauh dari tempat isi ulang air minum di Kelenteng Jalan Angkatan 45.
"Sekitar Pukul 19.10 WIB mobil yang ditunggu-tunggu datang dan berhenti tidak jauh dari isi ulang air minum di jalan 45,dan tim lansung melakukan upaya  penangkapan",terang Ibnu Mundzakir.

Ditambahkannya,begitu turun pelaku langsung berusaha melarikan diri ke arah rel kereta api,namun berkat kesigapan petugas pelaku berhasil diamankan.sementara didalam mobil berhasil diamankan satu orang pelaku bernama Arrum Novidzall Setiya Budie.mendapati hal tersebut tim pemberantasan langsung meminta bantuan Rt setempat sebagai saksi saat penggeledahan berlangsung.

"Dari hasil penggeledahan disekitar pelaku ditangkap ditemukan satu bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis Ekstasi berwarna merah berlogo petir sebanyak 50 butir yang di jual 200 Ribu perbutir.berdasarkan pengakuan pelaku Maryanto ,Ekstasi tersebut dibawanya bersama Arrum dari Simpang Belimbing yang hendak diantar ke JK yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DpO).pelaku juga melakukan pemasaran melalui media sosial.pelaku diancam hukuman minimal 5 tahun penjara",Tegasnya.

Sementara,Maryanto Pelaku yang menurut informasi mengaku oknum TNI ini kepada wartawan mengaku jika dirinya  melakukan pekerjaan sebagai kurir ekstasi selama tiga bulan.dalam kurun waktu tiga bulan tersebut dirinya sudah melakukan tiga kali pengiriman.selain menyebut dirinya menerima imbalan di setiap pengirimannya,pria ini juga membantah jika dia mengaku sebagai anggta TNI.

"Saya baru tiga kali,sekali pengiriman di upah 2,5 jt.tidak benar saya mengaku anggota TNI,Hanya waktu bepoto di motor saya pake celana loreng,mungkin karena itu saya dikira tentara,"ujarnya.


Selain kedua pelaku 50 butir Ineks,Petugas juga mengamankan Barang Bukti Hp Nokia kecil warna hitam beserta sim card,satu unit mobil Toyota Agya warna kuning Nopol BG
1168CI  dan selembar uang pecahan seratus ribu Rupiah yang demi kepentingan penyidikan masih diamankan di BNNK Prabumulih.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar