News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati Oki, Iskandar Harap Kades Jangan Jauhi Hukum,Tapi Ingatlah Hukum

Bupati Oki, Iskandar Harap Kades Jangan Jauhi Hukum,Tapi Ingatlah Hukum

Kayuagung,SN-- Bupati OKI Iskandar SE mengatakan, tugas yang kita bentuk merupakan implementasi dari pembangunan yang harus terus menerus berjalan dan tidak boleh berhenti. Segala sesuatu harus berpatokan dengan perundang undangan yang berlaku dan memerlukan proses yang panjang. Hal tersebut dikatakannya saat kegiatan Peresmian Desa Persiapan dan Pelantikan Penjabat Kades di Pendopoan Rumdin Bupati OKI pada Selasa (16/10/2018) kemarin.

Bupati OKI, Iskandar SE mengucapkan selamat kepada para kades yang dilantik dan diharapkan para kades dapat mulai mempersiapkan diri untuk dapat bekerja di desa masing masing.

" Pemekaran desa tidak dapat dicegah karena seyogyanya mempercepat segala aspek pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat. Sehingga nantinya dapat dirasakan oleh masyarakat. Alhamdulillah satu desa yaitu Tebing Solok masih dalam verifikasi karena masih perlu adanya penyelesaian," ungkapnya

Bupati OKI, Iskandar SE menambahkan, kepada para kades yang dilantik hendaknya bersyukur mendapat kesempatan mengemban tugas dan tanggungjawab serta dapat menggunakan kepercayaan masyarakat dengan sebaik baiknya.

" Tugas kades ingat, ada ADD dan DD pesan saya kepada kades jangan jauhi hukum tapi ingatlah akan hukum. Dekati hukum jangan asingkan hukum karena mengasingkan hukum maka kita juga akan diasingkan oleh hukum. Jadikan hukum sebagai payung pelindung sehingga kerja kita berada dalam koridor hukum yang berlaku diberbagai aspek. Lakukan pendekatan dengan masyarakat melalui musyawarah. Tegakkan supremasi hukum karena itu dapat meringankan tugas kita. terakhir kedepan kita jaga situasi dengan kondusif, kepada kades pastikan para masyarakat menjadi pemilih. Tugas kita kedepan masih panjang untuk itu perlu kita rampungkan dan selesaikan," tutupnya.(Daniel)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar