News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Prabumulih Berhasil Bekuk Spesialis Gembos Ban Nasabah Bank Antar Provinsi.

Polres Prabumulih Berhasil Bekuk Spesialis Gembos Ban Nasabah Bank Antar Provinsi.

PRABUMULIH.SRINE.Com-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Prabumulih berhasil ringkus tiga dari lima pelaku spesialis gembos ban milik nasabah bank antar Provinsi. Setelah Gagal merampas uang milik nasabah bank sebesar Rp 25 juta milik Novita Agustin (41) yang baru saja diambil dari Bank Mandiri,ketiga pelaku adalah Abi Dewanto (35) warga Serang Banten, Herman (35) warga Palembang dan Supriadi (36) warga Bogor.

Ketiga pelaku ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman Simpang Bawa Kemang Pertamina, Jumat (2/11) pukul 15.30 WIB saat akan melancarkan aksinya untuk mencari mangsa setelah korban yang pertama tak berhasil. Penangkapan ketiga pelaku bandit gembos ban ini sempat menghebohkan warga, karena proses penangkapan tepat di jalan raya. Usai berhasil ditangkap, ketiga pelaku digelandang ke Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk Travolta SIk MH didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH mengatakan, dalam beraksi komplotan bandit gembos ban ini berlima. Mereka mempunyai peran masing-seperti ada yang berpura-pura masuk ke bank jadi nasabah, ada yang bagian mengawasi dan ada yang menggembosi ban, ada yang eksekutor dan driver mobil.

“Pelakunya ada lima orang, tiga berhasil ditangkap dan dua berhasil kabur. Kedua pelaku yang kabur identitasnya sudah kita kantongi. Pelaku ini mencoba merampas uang milik nasabah bank Rp 25 juta dengan modus gembos ban. Tapi aksinya gagal karena beberapa anggota kita sudah siap di bank-bank dan mencurigai gerak gerik pelaku,” ujar Kapolres saat menggelar press release tangkapan, Jumat (2/11) sore.

Masih kata Kapolres, sebelum beraksi di Prabumulih komplotan pelaku ini sempat beraksi di Kabupaten Muara Enim. Ini terbukti pelaku sempat menarik uang dari atm, dan bahkan ditemukan beberapa kartu atm yang bukan atas nama mereka.

“Pelaku ini sempat berhasil menggemboskan ban mobil korban. Tapi tidak berhasil menggondol uang yang diincarnya. Pelaku beraksi menggunakan mobil Toyota Rush B 1525 URL yang merupakan mobil rental. Kita juga menyita beberapa kartu atm dan paku yang digunakan untuk menggembos ban. Pelaku terancam pasal 363 KHUPidana dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. Kasusnya masih kita kembangkan karena kemungkinan para pelaku inilah yang kerap kali melakukan aksi pecah kaca dan gembos ban di Kota Prabumulih,” terangnya.

Sementara pelaku Abi Dewanto alias Indra yang merupakan otak dari komplotan tersebut mengaku, telah mengikuti korban sejak mengambil uang di Bank Mandiri. “Aku masuk ke Bank Mandiri jadi nasabah dan duduk mengawasi korban. Setelah korban keluar dari bank kami buntuti, dan teman saya yang satu langsung menusuk ban mobil korban dengan paku. Mobil korban bocor pas di Bank Sumsel, karena situasi tidak tepat jadi aksi kami batalkan. Lalu kami cari mangsa lain, tapi keburu ketahuan polisi,” ungkapnya.

Terpisah korban Novita Agustin warga Jalan Perum Bukit RT04 RW 04 Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai saat membuat laporan polisi mengatakan, ia bersama ibumya mengambil uang di Bank Mandiri Rp 25 juta. Setelah itu dirinya menuju ke Bank Sumsel untuk menyetorkan uang yang baru diambil. Sesampai di Bank Sumsel dirinya diberitahu security, kalau ban mobilnya kempes habis kena ranjau paku yang disebar para pelaku.

“Saya tidak tahu kalau bakal jadi korban kejahatan. Memang saya baru ambil uang Rp 25 juta di Bank Mandiri dan akan disetor ke Bank Sumsel. Waktu mengendarai mobil saya tidak tahu kalau mobil sudah kempes. Baru tahu setelah satpam bank yang kasih tahu. Alhamdulillah kami gagal dari aksi kejahatan, berkat kecekatan polisi Polres Prabumulih,” pungkasnya. (Aditya)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar