News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati OKU Selatan, Popo Ali Gelar Kunker Ke Kecamatan Sungai Are Dan Sindang Danau

Bupati OKU Selatan, Popo Ali Gelar Kunker Ke Kecamatan Sungai Are Dan Sindang Danau

Muaradua ,SRINE--Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B.Com. bersama Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abuasir,SP.,M.Si. lakukan Kunjungan Kerja dalam rangka kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan dan Audiensi bersama masyarakat Kecamatan Sungai Are dan Kecamatan Sindang Danau, Kamis (26/09/2019).

Kunjungan kerja dan audiensi ini digelar di Desa Simpang Luas Kecamatan Sungai Are, dan turut dihadiri oleh DPRD OKU Selatan, FKPD, Kepala BPDAS-HL Irama Nur,S.Hut.,M.Si. Para Kepala OPD, Camat Sindang Danau, Camat Sungai Are, Lembaga Lingkungan Hidup, Jejak Bumi Indonesia Kabupaten OKU Selatan, dan masyarakat Sindang Danau dan Sungai Are.

Dalam kunjungan kerja ini Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan juga menyerahkan bibit padi, dan peralatan sekolah dari Baznas OKU Selatan.

Dalam laporan Camat Sungai Are Kodrat, S.Sos. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi Pemkab OKU Selatan bersama BPDAS-HL Bengkulu dan BPDAS-HL Musi dan Masyarakat terkait kegiatan penanaman Rehabilitasi Hutan Lahan (RHL).

Mewakili seluruh masyarakat Sungai Are Bapak H. Badarudin selaku Toko Masyarakat, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan berbangga hati atas kehadiran Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan. Terkait penanaman RHL, beliau meminta kepada BPDAS-HL untuk dapat menjelaskan kepada masyarakat yang resah terkait batas  lahan yang tidak sesuai yang dilakukan oleh BPDAS-HL Bengkulu dan Musi. "Mudah-mudahan dengan adanya audiensi ini, bisa menjadi pedoman bersama dan keluhan masyarakat bisa terjawab," ujarnya.

Kepala BPDAS-HL Ketahun dalam laporannya menyampaikan, bahwa dari Menteri Kehutanan  mendapat mandat untuk melakukan RHL di Sungai Are, yang mana wilayah sungai are ini dasarnya masuk di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS), yang sumbernya ada di Bengkulu. Peta yang tidak sesuai akan dilaporkan di Kementerian, dan tidak akan merugikan masyarakat.

Irama Nur juga menjelaskan bahwa RHL ini tidak akan merugikan masyarakat, dan untuk ke depan sangat bermanfaat untuk masyarakat.

Dalam sambutannya Bupati OKU Selatan menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran seluruh masyarakat dalam rangka audiensi dan bermusyawarah dengan baik terkait penanaman RHL.

Dalam kesempatan ini Bupati mengungkapkan bahwa Pemerintah akan menelusuri informasi yang sebenarnya terjadi, dan dipastikan tidak akan ada pengusiran dan menyusahkan masyarakat. "Masyarakat diharapkan tenang dan disinilah ruang tanya jawab masyarakat yang selama ini dikeluhkan," ujar Bupati.

Edi Ikhwani mewakili masyarakat Desa Tanah Pilih, dalam diskusi ini menjelaskan  bahwa masyarakat resah karena petugas kehutanan mematok batas ditahan warga bukan di wilayah hutan lindung, juga terkait kepemilikan yang mengalami kendala. Oleh sebab itu, diharapkan pemerintah bisa meluruskan masalah ini biar tidak ada informasi yang simpang siur di masyarakat.

Terkait hal ini Bupati OKU Selatan menanggapi, bahwa apa yang menjadi keluhan masyarakat khususnya terkait pelaksanaan di lapangan yang kurang baik, maka harus diadakan laporan oleh Kepala Desa, dan banyak yang harus dievaluasi. Selaku Kepala Daerah tentunya tidak akan tinggal diam, dan ke depan akan lebih diperhatikan serta akan dievaluasi bersama jajaran DAS Bengkulu dan Musi.

Wakil Bupati OKU Selatan juga menjelaskan bahwa, kesempatan ini adalah wadah bersilaturahmi menyatukan dan menyelesaikan masalah, yang mana akan memberikan manfaat dan keuntungan untuk persaudaraan. Wabup juga menyakini bahwa program yang dicanangkan Pemerintah adalah program yang baik untuk kita ke depannya. Tentunya dengan berjalannya program ini tidak membuat masyarakat resah.

RHL merupakan upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.

Kegiatan RHL sendiri meliputi kegiatan penanaman RHL dan penerapan teknik konservasi tanah. Kegiatan penanaman RHL dimaksudkan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi sumber daya hutan dan lahan, baik fungsi produksi, fungsi hutan lindung maupun fungsi konservasi. (IMO)


Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar