News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polsek Gunung Megang Amankan Pelaku Bawa Senpira

Polsek Gunung Megang Amankan Pelaku Bawa Senpira


Muara Enim, SRINE– Tim Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang, kabupaten Muara Enim, kembali membekuk, Dion Ariansyah alias Ion (26), warga dusun VII Desa Banuayu Kecamatan Empat Petulai Dangku, pemilik Senjata Api Rakitan (Senpira) diwilayah hukum Polsek Gunung Megang.

Pelaku diamankan didepan pondok RM Makmur Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.

Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH, membenarkan telah menangkap pelaku membawa Senpira diwilayah hukumnya.

Kata dia, Pelaku ditangkap menindaklanjuti informasi bahwa adanya seorang pria tengah berada didepan RM Makmur dengan membawa Senpira.

“Kita bersama Kanit Reskrim Polsek Iptu M Heri Irawan SE, beserta Team Trabazz langsung ke TKP, kita lakukan pendekatan kepada diduga pelaku Senpi tersebut. Nah, saat kita periksa dan kita geledah ternyata pelaku benar membawa Senpi yang bukan haknya sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951," ujarnya, Rabu (27/11).


 Dari penangkapan pelaku tersebut, barang bukti yang diamankan, yakni 1 pucuk senjata api rakitan berbahan besi bergagang kayu warna coklat dengan panjang 20 cm, dan 1 butir amunisi cal. 7,62 mm.

Dikatakannya, saat penangkapan pelaku pembawa Senpira tersebut, ternyata pelaku yang kita tangkap itu telah memasang 1 amunisi cal. 7,62 mm di laras Senpira tersebut.

“Kini pelaku telah kita amankan di Polsek Gunung Megang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (E/PS)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar