News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemilihan BPD, Panitia Klaim Sudah Sesuai Ketentuan

Pemilihan BPD, Panitia Klaim Sudah Sesuai Ketentuan

Semende , SRINE - Panitia Pelaksana mengklaim proses dan tahapan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kota Padang Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT) awal bulan lalu telah sesuai dengan ketentuan Peraturan menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Anggota BPD Desa Kota Padang, M Masyhun ditemui Kamis (26/3) menyatakan, pro dan kontra yang timbul dalam masyarakat terkait pemilihan BPD adalah suatu hal yang biasa, namun proses dan tahapan Pemilihan Anggota BPD telah kami laksanakan sesuai ketentuan.

"Berdasarkan ketentuan Permendagri No 110 Tahun 2016, proses dan tahapan Pemilihan Anggota BPD telah dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari penjaringan, penyaringan, pemilihan hingga penetapan, hasilnya pun sudah saya sampaikan kepada Kepala desa (Kades) untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan," nyatanya.

Masyhun menambahkan, mekanisme pengisian keanggotaan BPD telah ditetapkan melalui proses pemilihan langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) dan panitia pengisian menyelenggarakan pemilihan langsung calon anggota BPD oleh unsur masyarakat yang mempunyai hak pilih.

"Ketentuan pasal 11 ayat 3 mengatur bahwa calon anggota BPD terpilih adalah calon anggota BPD dengan suara terbanyak selanjutnya pasal 12 ayat 1 mengamanatkan Calon anggota BPD terpilih disampaikan oleh panitia kepada Kepala Desa paling lama 7 (tujuh) hari sejak calon anggota BPD terpilih ditetapkan panitia," tambahnya.

Diungkapkan Masyhun, mengenai jangka waktu proses dan tahapan Pemilihan Anggota BPD yang berselisih dengan ayat 3 pasal 10, dirinya berpedoman pada Surat Keputusan (SK) Kepanitiaan dari Kades yang ditandatangani per tanggal 4 Maret 2020

Kades Kota Padang, Tarisudin menanggapi permasalahan pemilihan anggota BPD menceritakan, sehubungan dengan dirinya baru saja terpilih dan dilantik sebagai Kades akhir Desember 2019, dirinya belum mengetahui terlalu banyak terkait pemilihan anggota BPD.

"Kendati demikian setelah menerima surat tugas dari pihak Kecamatan perihal pembentukan panitia pemilihan anggota BPD per tanggal 3 Maret, saya langsung membentuk panitia pelaksana dan meminta ketua panitia untuk mempelajari dan menjalan mekanisme pemilihan BPD sesuai aturan guna menghindari konflik horizontal," pungkasnya. (N)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar