Langgar PSBB , Dua Warga Luar Prabumulih Ini Di Sanksi Bersihkan Pos Cek Point
PRABUMULIH, SRINE-- Setelah empat hari PSBB Kota Prabumulih di berlakukan dengan persuasif melalui sosialisasi . Akhirnya mulai ,Minggu (31/5/2020) sanski bagi yang tidak patuhi protokol kesehatan mulai di jalankan.Jadi , yang abai akan Protokol kesehatan seperti, tidak pakai masker dan tidak patuhi PSBB siap-siap dikenakan sanksi.
Koordinator PSBB Prabumulih, Mulyadi Musa menuturkan, Di hari kedua penerapan sanksi pelanggar PSBB, Senin (01/06/2020 ), ditemukan 2 pelanggaran kendaraan Roda dua (R2) di Pos Cek point Patung kuda yang membawa penumpang berbeda Indentitas / KTP .
" Keduanya merupakan warga luar Prabumulih. Alamat di KTP tidak sama sehingga diberikan tindakan membersihkan halaman di seputaran pos pantung kuda," tuturnya, Senin (1/6/2020).
Ditambahkannya, Pemberian sanksi ini dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan demi memutus mata rantai covid -19 khususnya di kota Prabumulih.
" Ini untuk keselamatan kita semua, Jadi patuhi, agar covid-19 lekas berakhir," tandasnya. (Ad)
Posting Komentar