News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sikap Pemerintah Terkait RUU HIP

Sikap Pemerintah Terkait RUU HIP


 Jakarta, SRINE-- TERKAIT RUU HIP SEBAGAIMANA DISAMPAIKAN MENKOPOLHUMKAM RI PADA WEBINAR TOKOH MADURA LINTAS PROVINSI DAN LINTAS NEGARA HARI SABTU TANGGAL 13 Juni 2020

1. RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) disusun oleh DPR dan masuk dalam Prolegnas tahun 2020. Tahapan sampai saat ini pemerintah belum terlibat pembicaraan dan baru menerima RUU-nya. Presiden belum mengirim Supres (Surat Presiden) utk membahasnya dalam proses legislasi. Pemerintah sdh mulai mempelajarinya scr seksama dan sudah menyiapkan beberapa pandangan.

2. Nanti jika saat tahapan sudah sampai pada pembahasan, pemerintah akan mengusulkan pencantuman TAP MPRS No XXV/MPRS/1966 dalam konsiderans dengan payung "Mengingat: TAP MPR No. I/MPR/1966". Di dalam Tap MPR No. I/MPR/2003 itu ditegaskan bahwa Tap MPR No. XXV/1966 terus berlaku.

3. Pemerintah akan menolak jika ada usulan memeras Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. Bagi pemerintah Pancasila adalah lima sila yg tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan tanggal 18 Agustus 1945 dalam satu kesatuan paham. Kelima sila tersebut tidak bisa dijadikan satu atau dua atau tiga tetapi dimaknai dalam satu kesatuan yang bisa dinarasikan dgn istilah "satu tarikan nafas".

4. Pelarangan komunisme di Indonesia bersifat final sebab berdasarkan TAP MPR No I Tahun 2003 tidak ada ruang hukum untuk merubah atau mencabut TAP MPRS XXV Tahun 1966.

5. Menko Polhukam Mahfud MD sebagai putera Madura mengajak seluruh warga Madura utk mempertahankan komitmennya kepada NKRI yang berdasar Pancasila. Pancasila yang semula digagas dan diusulkan oleh Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 merupakan satu rangkaian dgn Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 dan   rumusan Pembukaan tanggal 18 Agustus 1945. Perumusannya semua dipimpin oleh Bung Karno sampai ada kesepakatan pendiri bangsa pada sidang BPUPKI tanggal 18 Agustus 1945.

6. Mahfud MD yg alumni ponpes Almardhiyyah, Waru, Pamekasan Madura itu mengatakan bahwa orang Madura mempunyai jatidiri yang pernah dirumuskan oleh ulama Bassra (Badan Silaturrahim Ulama se Madura) yaitu Islami, Indonesiawi, Manusiawi, dan Madurawi.

7. Mahfud MD juga mengatakan bahwa orang Madura itu bersifat inklusif dan egaliter dengan etos kerja keras dan blak-blakan alias tegas.

Hadir dalam webinar tokoh-tokoh Madura itu Prof. Didik Rachbini (Indef), Prof. Khairil Anwar Notodiputro (IPB), Prof. Arif Satria (Rektor ITB), para ulama dan bupati se Madura, Prof. Amien Rifai, dan tokoh-tokoh Madura dari lintas negara.

*Tim Media Menko Polhukam.*

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar