Sufi Harap Pengerjaan Proyek Selesai Tepat Waktu
PRABUMULIH, SRINE.COM - Untuk mengantisipasi pengerjaan proyek pembangunan tidak selesai tepat waktu, jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah kota Prabumulih turun ke lapangan, Senin (11/12/2017).
Jajaran pegawai PUPR meninjau seluruh pekerjaan mulai dari cipta marga hingga proyek bina marga. Peninjauan proyek sendiri di prioritaskan terhadap proyek yang dikhawatirkan tidak selesai.
Berdasarkan data Dinas PUPR dari total 80 paket proyek sebanyak 85 persen telah aelesai tepat waktu, sementara 15 persen masih
dalam tahap pengerjaan.
"Tahun ini total proyek kita 80 paket dengan anggaran Rp 38 miliar, dari proyek yang ada tinggal 15 persen lagi belum terealisasi," ungkap Kepala Dinas
PUPR Pemkot Prabumulih, M Sufi ST ketika diwawancarai sejumlah wartawan.
Menurut Sufi, seluruh jajaran sengaja diterjunkan ke lapangan untuk memantau langsung progres pengerjaan proyek yang dikhawatirkan tidak selesai. "Karena pada 27 Desember pekerjaan proyek harus sudah selesai, sehingga akhir desember tidak ada lagi yang bekerja," katanya.
Lebih lanjut Sufi menegaskan, untuk mengantisipasi pengerjaan proyek tidak selesai tepat waktu pihaknya meminta seluruh kontrkator atau pemborong menambah jumlah pekerja dan itensitas pengerjaan. "Pekerja ditambah dan waktu bekerja ditambah juga sehingga bisa selesai tepat waktu, karena jika tidak selesai tepat waktu maka akan dikenakan sanksi," tegasnya.
Sanksi akan diberikan menurut Sufi, selain akan dibayar sesuai yang dikerjakan juga akan dikenakan sanksi teguran tertulis bahkan blacklist jika tidak selesai. "Pastinya jika tidak selesai kita akan menghitung pengerjaan proyek sesuai yang dikerjakan, nanti kita akan bayar sesuai yang dikerjakan," katanya.
Disinggung apa kendala sehingga banyak proyek lambat dikerjakan, Sufi menambahkan, berbagai masalah yang dihadapi antara lain lokasi pengerjaan yang jauh, faktor cuaca dan hal lainnya. "Kami dengan angka 85 persen rampung sudah bersyukur karena dalam kondisi defisit ini pemborong hanya dibayar 30 persen dan sisanya dibayar pada 2018. Perjanjian itu sudah kami lakukan dengan para pemborong sebelum mereka melakukan pekerjaan, alhamdulillah dengan anggaran terbatas pemborong mampu menyelesaikan (dengan uang sendiri-red),"Tegasnya.
Di sisi lain Sufi berharap agar pengerjaan proyek selesai tepat waktu dengan aman dan lancar sesuai ketentuan yang ada. (ADV)
Posting Komentar