Lewat Rapat Pleno, KPU Tetapkan Ridho -Fikri Sebagai Walikota Dan Wakil Walikota Prabumulih Periode 2018 -2023
PRABUMULIH, SRINE. Com --Akhirnya Pasangan Ir H Ridho Yahya, MM dan Ir Andriansyah Fikri, SH dinobatkan sebagai Walikota -Wakil Walikota Prabumulih periode 2018 -2023.Hal ini terungkap setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Prabumulih melaksanakan Rapat Pleno Terbuka penetapan Walikota dan Walikota terpilih kota Prabumulih pada pemilukada Kota Prabumulih,Rabu (25/7/2018).
"Alhamdulillah Pleno yang di gelar hari ini berlangsung aman dan lancar. Terimakasih pada semua pihak yang telah berkontribusi menciptakan suasana ini.trimakasih juga terhadap pihak keamanan dalam hal ini Polres Prabumulih dan TNI", Kata M Takhyul Usai Pleno di Aula Hotel Grand Nikita tempat acara berlangsung.
Masih kata M Takhyul, Berdasarkan rapat pleno terbuka perekapan suara hasil pemilukada serentak tahun 2018 yang telah dilaksanakan pada hari rabu 04 juli 2018. KPU menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Ir..H. Ridho Yahya.MM dan H.Andriansyah Fikri. SH. Sebagai pasangan calon terpilih untuk periode 2018-2023.
." Berdasarkan rapat pleno terbuka perekapan suara pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota pada pemilu 2018. Pasangan calon Ir. H. Ridho Yahya. MM dan Andriansyah Fikri. SH. Memperoleh suara sebanyak 74.723.(79.26%) dan kolom kosong sebanyak 19.552 (20.73%).dengan demikian berdasarkan hasil tersebut hari ini KPU menetapkan Pasangan Calon Walikota - Wakil Walikota terpilih Pasangan Ir. H. Ridho Yahya dan H. Andriansyah Fikri. SH. Untuk periode 2018-2023." Tegasnya.
Acara ditutup dengan penyerahan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih oleh ketua KPU kepada Pasangan calon terpilih dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Prabumulih dan selanjutnya poto bersama Walikota dan Wakil Walikota terpilih. (ADV)
Posting Komentar