News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Penambang Pasir Harap Ikuti Aturan Berlaku

Penambang Pasir Harap Ikuti Aturan Berlaku

KAYUAGUNG,SRINE. Com---Terkait tuntutan warga Desa Serigeni, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumsel dan beberapa desa sekitarnya yang resah menuntut kepada Pemerintah setempat agar segera menutup operasional para Penambang pasir ilegal di wilayah Kabupaten OKI.

Pemerintah Kabupaten OKI dalam hal ini Legislatif melalui Eksekutif bersama jajaran instansinya mengambil kebijakan menyampaikan dan meminta kepada pihak Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang notabenenya sebagai leading sektor dari legalitas pertambangan.

Dinas ESDM Provinsi Sumsel bersama jajaran Instansi terkait Kabupaten OKI, dibantu Satuan Pol PP setempat telah turun di titik titik lokasi Penambangan beberapa waktu lalu di wilayah Kabupaten OKI, guna penertiban para penambang pasir ilegal atau tidak memiliki izin penambangan tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten OKI, Alexander Bastomi mengatakan, pihaknya bersama Instansi terkait juga Dinas Provinsi telah menghimbau agar kiranya para penambang pasir ilegal ini untuk memenuhi seluruh aturan-aturan yang berlaku terutama segera mengurus izin legalitas dan lainnya.

" Tentunya kita telah bersama menghimbau para penambang pasir agar segera mengurus izin dalam mentaati aturan juga harus memperhatikan dampak lingkungan dari sisi negatif yang ditimbulkan sehingga tidak meresahkan warga sekitar, "tuturnya.

Menurut Alex, pihaknya telah melakukan pemasangan Plang bertuliskan himbauan yang tercantumkan Pasal-pasal peraturan terkait hal ini dibeberapa tempat penambangan dan sehubungan dengan waktu yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan penertiban, "kita titip surat kepada Kasi Trantib Kecamatan, namun jika diperlukan, Bapak Sunaryono selaku ESDM Provinsi menyatakan siap untuk turun kembali kelapangan, "tegasnya.

Dirinya berharap agar seluruh penambang pasir baik ilegal maupun legal dapat mentaati aturan-aturan yang berlaku, jikapun demi mensupport jalannya percepatan Proyek Strategis Nasional namun tidak harus mengangkangi aturan-aturan yang telah ditetapkan, pungkas Alex.(Dnl)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar