News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Diduga Sering Oplos Dan Jual Beras Bantuan, Oknum Kades Ulak Jermun Di Amankan Polisi

Diduga Sering Oplos Dan Jual Beras Bantuan, Oknum Kades Ulak Jermun Di Amankan Polisi

Kayuagung, SRINE-Kepala Desa Ulak Jeremun, Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sukarman bin Imron (45), terpaksa harus diamankan oleh aparat penegak hukum setempat, pada Jum’at (12/7/2019). Pasalnya kades ini telah berani menjual bantuan beras sejahtera (rastra) untuk masyarakat setempat dengan cara mengoplosnya.

Perbuatan tercela untuk seorang aparatur pemerintah tingkat desa ini, diduga telah lama berlangsung. Karena kecurigaan warga yang selalu berkurang menerima bantuan rastra tersebut

.”Kades bilang bahwa bantuan beras rastra untuk wilayah Desa Ulak Jermun terjadi pengurangan dari pihak pemerintah.”kata Mutawal, warga Desa Ulak Jermun yang ikut melakukan penggrebekan di gudang beras milik Junaidi adik kades yang juga mambantu aksi pengoplosan beras itu.

Lanjut Mutawal, ternyata alasan kades adanya pengurangan jatah rastra hanya pembohongan belaka, melainkan beras tersebut dijualkan untuk kepentingan pribadi.

"Modusnya, yakni dengan cara mengganti karung beras rastra yang semula berisi 10 KG. Dipindahkan ke karung berisi 50 KG.",tukasnya.

Lagi asyik menjalankan aksinya di gudang beras tersebut, sekitar pukul 01.00 Jumat (12/7/2019), warga bersama pihak kepolisian Polsek SP Padang menangkap kades dan Junaidi, Ringgo yang perangkat desa setempat, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti, 1,2 ton beras, 57 karung masih tersegel, 32 karung sudah terbuka, 31 karung sudah kosong, dan 5 karung sudah dalam karung ukuran 50 KG.

Kapolres OKI, AKBP Donny Eka Syaputra, SIk membenarkan adanya penangkapan terhadap kasus pengoplosan beras dengan modus menukar karung beras ukuran 10 kg, dengan ukuran 50 kg.

" Ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek SP Padang",tegas  AKBP Donny ( anel).

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar