News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polisi Amankan Satu Pelaku Penodong di Jalan Lingkar Di Kediamannya

Polisi Amankan Satu Pelaku Penodong di Jalan Lingkar Di Kediamannya

PRABUMULIH, SRINE- Satu tersangka penodongan dengan menggunakan senjata api di Jalan Lingkar, Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, Kamis (05/12/2019) sekitar pukul 00.30 wib, berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni Mintan (20), warga Jalan Baturaja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.

Penangkapan pelaku atas adanya laporan korban Ansori (43), warga Perumnas Polda, Kota Palembang.

Menurut data dari pihak kepolisian, adapun kronologis kejadian berawal pada saat korban dengan menggunakan kendaran mobil melintas di Jalan Lingkar.

Pelaku yang berjumlah 2 orang langsung mengejar dan melintangkan motor nya  sehingga korban berhenti, selanjutnya pelakupun memperlihatkan senjata api nya ke korban sembari meminta uang.

Takut dengan pelaku yang bersenjata api korbanpun memberi uang Rp.100 .000 Rupiah, namun pelaku merampas uang korban yang berjumlah Rp.700 .000 dan langsung kabur.

Dengan adanya kejadian tersebut , korban melaporkan ke Polsek Prabumulih Timur. Mendapati laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya dijalan Batu Raja, lalu dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah SH membenarkan penangkapan salah satu pelaku.

"Kita berhasil mengamankan 1 pelaku dan barang bukti berupa sisa uang sebesar 70ribu rupiah,1 unit motor XEON dan1 buah pisau, untuk pelaku yang membawa senjata api akan terus kita kejar, Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya pelaku di jerat dengan pasal 365 KUHP," pungkasnya.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar