Banggar dan TAPD Muba Bahas Evaluasi Gubernur Terhadap APBD Perubahan 2022
SEKAYU, MUBA-- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Musi Banyuasin (Muba) mengadakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan hasil evaluasi Raperda tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Muba Anggaran 2022, di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Muba, Selasa (18/10/2022).
Rapat dipimpin langsung Koordinator Banggar yang juga Wakil Ketua I DPRD Muba Jhon Kanedi serta didampingi Wakil Ketua II Endi Susanto dan Anggota DPRD Muba laonnya. Sementara pihak eksekutif dihadiri oleh Ketua TAPD yang juga Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muba H Musni Wijaya SSos MSi beserta jajaran.
Hasil evaluasi Gubernur Sumatera Selatan terhadap APBD Perubahan Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022, kata Musni, tidak ada perubahan yang berarti dari yang telah ditetapkan sebelumnya oleh DPRD Muba. Namun, karena ada tambahan DAK otomatis struktur APBD Perubahan mengalami sedikit penyesuaian.
Selanjutnya, Pj Sekda Muba berharap DPRD Muba segera memberikan ketetapan sehingga program pada APBD Perubahan 2022 segera bisa dieksekusi. “Kami harap Banggar DPRD Muba secara lembaga segera membuat keputusan,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Muba Jhon Kadeni menyatakan, secara prinsip di DPRD Muba khususnya Banggar sudah tidak ada masalah. Hasil antara evaluasi Gubernur dengan yang ditetapkan DPRD Muba pada sidang paripurna sebelumnya juga tidak jauh beda.
"Dengan demikian, setelah mendengarkan saran dan masukan baik dari pihak legislatif maupun penjrlasan dari eksekutif secara sepakat kita setujui hasil dari evaluasi Gubernur Sumsel ini. Setelah disahkan menjadi Perda Muba APBD Perubahan 2022, dengan waktu yang tinggal beberapa bulan lagi, diharapkan segera lakukan percepatan serapan anggaran, agar maksimal sesuai rencana, cepat dan tepat waktu, kuantitas dan kualitas pekerjaan dapat efektif,"pungkasnya.(*)
Posting Komentar